- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Cabuli Anak Bos, Pria di Sagulung Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Keterangan gambar : ilustrasi.
KORANBATAM.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung membekuk seorang pria berinisial SP (26). Pria tersebut tega mencabuli anak bosnya sendiri yang masih bau kencur berusia 10 tahun.
Pelaku ditangkap, usai ayah korban berinisial S melaporkan tindakannya tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sagulung.
Kejadian memalukan itu bermula pada Senin (22/3/2021), sekitar pukul 12.00, dan baru terkuak dua hari kemudian. SS menggosok-gosokan alat kelaminnya ke kemaluan anak bosnya.
Keterangan gambar: Pelaku pencabulan anak dibawah umur, berinisial SP.
Saat itu, korban (anak berusia 10 tahun) sedang mandi karena ingin pergi ke rumah neneknya. Ketika korban sedang mandi, pelaku datang. Kemudian menggendong korban dan membawanya ke ruang tamu.
Pelaku melepas celananya, dan perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku dengan mendudukan korban di atas paha pelaku, sambil memeluk. Bahkan, lebih dari itu, pelaku hingga tak mampu menahan diri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, atas laporan yang masuk ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sagulung dari ayah korban berinisial S.
“Orang tua korban membuat laporan polisi (Polsek Sagulung), setelah anaknya bercerita kepada ayahnya tentang apa yang terjadi,” kata AKP Yusriadi, Sabtu (27/3/2021).
Untuk diketahui, SP telah bekerja selama enam (6) bulan dan tinggal bersama korban. Pelaku SP dipekerjakan sebagai fotografer dengan gaji Rp1,2 juta per bulan.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban kemudian menginterogasi pelaku hingga akhirnya pelaku tak lagi bisa mengelak.
“Pelaku sudah kita amankan. Menurut keterangan dari pelaku, ia (SP) baru satu kali melakukan aksi pencabulan tersebut. Kami masih akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” ujarnya mengakhiri.
(ilham)