- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
- JNE Raih Penghargaan Best CMO Award 2025
Curi Gerinda Tangan dan Mesin Trafo Las, Pemuda di Batam Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Pelaku (tengah) saat ditangkap dan dibawa Unit Opsnal Reskim Polsek Bengkong. /Polsek Bengkong untuk KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - JW (25), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya pria yang berprofesi sebagai kurir ini telah mencuri dan menggelapkan barang di salah satu rumah toko (Ruko) yang berada di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, pada Selasa (8/3/2022).
Pelaku ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong pada Rabu (9/3/2022) malam.
Penangkapan dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian, beserta anggota Unit Operasional (Opsnal) Reskim Polsek Bengkong.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Fahrizal, mengatakan, JW diamankan terkait dugaan pencurian alat-alat tukang seperti satu unit gerinda tangan merek Krisbow warna biru, satu kotak kawat las merek Nikko Steel yang sudah terbuka, satu unit mesin trafo merek Inverter DC Stick Welding 160 Amper warna kuning, mata gerinda, dan tas shope warna oranye.
“Anggota juga mengamankan barang bukti milik pelaku, sepeda motor merek Yamaha Mio Seoul, dan Handphone (HP) merek Vivo milik pelaku JW,” ujar AKP Bob di kantornya, Kamis (10/3/2022).
Kapolsek Bengkong melanjutkan, pelaku diamankan di wilayah Batuaji, ruko Kasimura, tepatnya di depan Mitra Mall.
“Pelaku ditangkap saat hendak makan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dimintai keterangannya guna keterlibatan pelaku lain,” katanya.
Sementara, ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, bahwa pelaku merupakan karyawannya yang bekerja sebagai kurir.
“Korban MLYA (30) ini buka jasa kurir (pengusaha). Nah si pelaku ini karyawannya dan tinggal sama si korban,” ujar Rio.
(iam)







.gif)






















