- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Deretan Keuntungan Rempang Eco-City
Proyek Strategis Nasional Rempang Menemui Babak Baru

Keterangan Gambar : Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City. /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Pertemuan Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia dengan para tokoh (19/9/2023) mendapat titik temu.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga hak rakyat, kultural serta hak kesulungan warga yang sudah bermukim secara turun-temurun di Rempang. Menteri Bahlil pun menerangkan bahwa, investasi Rempang Eco-City akan tetap berjalan.
Tak tanggung-tanggung, Investasi jumbo di wilayah Rempang-Galang ini, ditaksir bakal jadi Mesin Ekonomi Baru bagi Indonesia.
UMKM Terangkat
Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp381 Triliun, Rempang Eco-City diyakini dapat memberikan eskalasi bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Rempang-Galang.
Bahkan saat masa pembangunan sekalipun, diperkirakan ekonomi masyarakat dapat ikut terangkat dengan kegiatan ekonomi mikro kecil dan menengah.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa, jika investasi ini berjalan, akan ada banyak dampak positif yang diterima masyarakat, Kawasan Barelang hingga Indonesia pada skala yang lebih besar.
Pertumbuhan realisasi investasi akan diimbangi dengan keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Keterangan gambar: Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. /Dok. BP Batam
Kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus dikembangkan. Sehingga, Investasi yang masuk ke daerah akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan dan ekonomi rakyat.
“UMKM akan sangat hidup. Semua proses ini akan melibatkan UMKM. Contoh simple adalah usaha bahan pokok dan makanan, yang akan menyediakan adalah tentu masyarakat di sana yang bisa ambil peran. Pekerja tak perlu jauh ke Batam. UMKM bisa masuk dalam rantai pasok global agar meningkatkan peluang UMKM kita bisa naik kelas,” kata Tuty, demikian disapa.
Namun, Tuty juga berharap publik dapat mencermati apabila Proyek Strategis Nasional ini terhambat, akan menimbulkan banyak pula performa tidak baik atau dampak negatif.
Investasi
Keterangan gambar: Design penampakan pengembangan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City. /Dok. BP Batam
“Investasi ini sangat besar. Kita sedang berkompetisi (dengan negara tetangga) untuk mendapatkan Investasi 174 T untuk Xinyi dan 381 T untuk PT Makmur Elok Graha (MEG). Sedangkan rata-rata total investasi di Batam saja per tahun adalah sebesar 13,63 T,” ujar Tuty.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, kehadiran Xinyi dapat menarik investasi lainnya, sehingga tercipta ekosistem usaha yang berdampak bagi Kawasan (multiplier effect).
“Pengembangan yang dilakukan akan terus mengedepankan kearifan lokal. Sehingga bukan hanya daerahnya yang akan maju, melainkan masyarakat akan terangkat pula. Kita tentu tidak berharap sebaliknya, bahwa Tidak terciptanya ekosistem investasi di Kawasan yang berpotensi, menyebabkan stagnasi ekonomi wilayah tersebut,” terangnya.
Tuty pun berpesan bahwa investasi ini telah menjadi perhatian khalayak luas.
“Sejumlah penolakan yang terjadi, dapat membuat citra Batam (Indonesia) buruk dalam dunia investasi dan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap Batam dan nama Indonesia secara lebih luas,” katanya.
Tenaga Kerja
“Kemudian, yang tak kalah penting adalah terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat Rempang. Dengan adanya bonus demografi hingga 2040, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja seluasnya bagi generasi usia kerja yang berjumlah 70 persen dari populasi,” ujar dia.
Investasi ini, memberikan kesempatan anak penduduk tempatan, memperoleh haknya untuk mendapapatkan Pendidikan yang terpadu dan sukses di daerah sendiri.
“Bila investasi ini hilang, maka belum tentu ada kesempatan yang sama bagi anak muda Rempang untuk mendapat pendidikan vokasi industri, kemudahan beasiswa hingga menjadi tenaga kerja yang skillfull meraih kesempatan berkarier di daerah mereka sendiri. Mereka tak perlu pergi keluar wilayah untuk mencari pekerjaan,” imbuhnya.
Infrastruktur, Sosial Ekonomi dan Kesehatan
Dari sisi Infrastruktur, Rempang akan tertata rapi dan menjadi wilayah yang maju. Pemerataan pembangunan di Rempang mengalami eskalasi serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
Pembangunan dermaga akan memudahkan masyarakat nelayan untuk berlayar dan beraktivitas maritim. Taraf Kehidupan sosial di Rempang akan bertumbuh dan merata.
Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City juga akan meningkatkan Kesehatan ekologis dan sosial jangka Panjang.
“Kawasan Parisawata juga akan dikembangkan lebih optimal, sehingga wilayah ini tidak akan mengalami ketertinggalan. Maju namun tidak meninggalkan kearifan lokal yang telah ada,” sebut Tuty.
Legalitas Hunian
Keterangan gambar: Design hunian penduduk di Kawasan Rempang dan Galang. /Dok. BP Batam
Terakhir, dengan program dari pemerintah ini, akan tercipta legalitas atas hunian penduduk di Kawasan Rempang dan Galang. Penataan pemukiman penduduk tempatan akan terinteregasi dengan fasilitas dan infrastruktur yang baik.
“PSN (Proyek Strategis Nasional) Rempang Eco-City ini memberikan kepastian atas legalitas hunian penduduk, sebagaimana yang diharapkan selama ini. Bapak Menteri ATR bahkan sudah sampaikan bahwa ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) akan mengawal ini, sehingga masyarakat akan mendapat legalitas di hunian yang kami siapkan,” pungkas Tuty. (***)