Diduga Bawa Narkotika, Oknum Honorer Kejari Tanjungpinang Dibekuk Polisi

Reporter : KORANBATAM.COM 04 Apr 2021, 16:06:53 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Diduga Bawa Narkotika, Oknum Honorer Kejari Tanjungpinang Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : ilustrasi.


KORANBATAM.COM - Polisi mengamankan salah seorang Oknum Honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berinisial A.

Oknum tersebut bertugas sebagai Staf honorer di bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjungpinang, diduga membawa Narkotika.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar. Masih dalam pengembangan dan pemeriksaan mendalam,” kata AKP Ronny, Minggu (4/4/2021).

Saat dikonfirmasi perihal penangkapan itu, belum dijelaskan secara rinci terkait jumlah barang bukti (BB) dan berapa orang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Sabar ya, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Nanti dirilis,” ujarnya singkat.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto, juga membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Iya. A merupakan honorer di Kejari Tanjungpinang. Staf honorer di bidang Pidana Umum,” ujarnya.


(cr1)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook