- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Diduga Bawa Narkotika, Oknum Honorer Kejari Tanjungpinang Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : ilustrasi.
KORANBATAM.COM - Polisi mengamankan salah seorang Oknum Honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berinisial A.
Oknum tersebut bertugas sebagai Staf honorer di bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjungpinang, diduga membawa Narkotika.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar. Masih dalam pengembangan dan pemeriksaan mendalam,” kata AKP Ronny, Minggu (4/4/2021).
Saat dikonfirmasi perihal penangkapan itu, belum dijelaskan secara rinci terkait jumlah barang bukti (BB) dan berapa orang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Sabar ya, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Nanti dirilis,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto, juga membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Iya. A merupakan honorer di Kejari Tanjungpinang. Staf honorer di bidang Pidana Umum,” ujarnya.
(cr1)