- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam Tutup Pelayanan Tatap Muka

Keterangan Gambar : Suasana Pelayanan konsultasi tatap muka. (Foto : Humas BP Batam)
KORANBATAM.COM, Batam - Direktorat Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Batam menutup sementara pelayanan konsultasi tatap muka, terhitung mulai tanggal 31 Maret 2020, dan beralih melalui layanan online.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam,
Dendi Gustinandar mengatakan, bahwa hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran wabah virus korona (covid-19).
"Dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020, tentang himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19)," ujar Dendi Gustinandar, Kamis (2/4/2020).
Dikatakannya, adapun layanan konsultasi Direktorat Pengelolaan Lahan melalui online, yakni seperti perubahan data permohonan perizinan dengan Land Management System (LMS).
"Dimana konfirmasi dokumen LMS dan permohonan penerbitan faktur rekomendari dapat diproses melalui e-mail: lms-online@bpbatam.go.id dengan mengisi form permohonan yang diunduh melalui https://bit.ly/lms-form, serta melampirkan dokumen pendukung.
Selain itu, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga memberi akses kepada pemohon untuk berkonsultasi mengenai perizinan lahan atau lainnya dengan menghubungi petugas melalui email: cslahan@bpbatam.go.id atau Whatsapp di nomor 0813-6470-1807, 0813-6470-1797, dan 0812-6155-1244.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi. (*/iam)
Sumber : Rilis Humas BP Batam