Disinyalir Balap Liar, Polisi Amankan 36 Motor di Batam saat Patroli KRYD

Reporter : KORANBATAM.COM 24 Feb 2025, 08:22:30 WIB KRIMINAL 24 JAM
Disinyalir Balap Liar, Polisi Amankan 36 Motor di Batam saat Patroli KRYD

Keterangan Gambar : KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra (kanan) memberikan teguran kepada salah satu pengendara motor menggunakan knalpot brong yang disinyalir akan balap liar saat patroli KRYD di Simpang Kara, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (22/2/2025) dinihari. /Satlantas Polresta Barelang


KORANBATAM.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Kepolisian Sektor jajaran gencar menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan patroli Sabtu (22/2/2025) malam, yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Barelang, Kompol Yudi Kurniadi ini dilaksanakan oleh seluruh polsek jajaran Polresta Barelang, yang menyasar mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga lokasi rawan kejahatan jalanan ke sejumlah tempat yang biasa banyak pemuda nongkrong. Mulai dari simpang kara, Batam Center dan Kurnia Djaja Alam atau KDA.

Hasilnya, polisi menyita 36 sepeda motor karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong yang disinyalir akan melakukan balap liar di jalan, pengendaranya tidak memakai helm serta tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo lewat Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan bahwa, kegiatan patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan pada malam hari.

“Dalam patroli ini kami antisipasi gangguan kamtibmas, curat, curas curanmor, premanisme, balap liar dan motor non SNI atau knalpot racing,” kata Yudhi, Minggu (23/2) siang.

Yudhi menuturkan, patroli yang digelar sesuai instruksi Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam. Pihaknya akan menggelar secara rutin.

“Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Batam. Apalagi menjelang bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah,” ungkapnya.

Pihaknya berkomitmen memberi tindakan tegas terhadap para pelanggar. Oleh sebab itu, ia meminta para orang tua benar-benar mengawasi aktivitas anaknya.

“Mereka kami lakukan penindakan berupa elektronik tilang atau Elektronic Traffic Low Enforcement (ETLE) mobile dan memberikan edukasi guna memberi efek jera agar tidak melanggar aturan berlaku lintas,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar segera melaporkan ke Polisi terdekat bila mengalami ataupun melihat kejadian tindak kriminal.

“Jangan sampai anak keluyuran hingga dini hari karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan, (pelanggar) didominasi anak-anak di bawah umur. Segera laporkan ke Polisi terdekat, maka kami akan segera tindaklanjuti,” tukasnya.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook