- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
Ditpam BP Batam, Temukan Adanya Aktivitas Ilegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Duriangkang 
 
		
	
Keterangan Gambar : Barang Bukti (BB) berupa 30 batang kayu olahan sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam. (Foto : Humas BP Batam)
KORANBATAM.COM, BATAM - Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam, menemukan adanya aktivitas "Ilegal Logging", di kawasan hutan lindung, Daerah Tangkapan Air Duriangkang, saat akan melakukan patroli pengamanan di kawasan tersebut, pada Jumat (29/5/2020).
Tim Patroli ATA Ditpam BP Batam yang dipimpin oleh Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang Pius Sega, menemukan 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10x20 Cm dan panjang 4 Meter.

Lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 m dari genangan air Waduk Duriangkang.
Saat ini, Barang Bukti (BB) berupa 30 batang kayu olahan sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam.

Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, Ditpam BP Batam selalu melakukan kegiatan patroli rutin.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas ilegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang, karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam.
Patroli dan penertiban ini dilaksanakan oleh Ditpam BP Batam untuk menjaga dan merawat Catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam. (*/iam)
Sumber : Rilis Humas BP Batam
 







.gif)











 
			










