DitReskrimsus Polda Kepri Pantau Penyerahan Bantuan Sembako Pemko Batam

Reporter : KORANBATAM.COM 28 Apr 2020, 22:54:38 WIB BATAM
DitReskrimsus Polda Kepri Pantau Penyerahan Bantuan Sembako Pemko Batam

Keterangan Gambar : Ditreskrimsus Polda Kepri Kerahkan Tim Pengawasan Sembako. (Foto : Humas Polda Kepri)


KORANBATAM.COM, Batam – Penyerahan bantuan sembako dari Pemerintahan Kota Batam kepada masyarakat yang membutuhkan akibat dampak dari Covid-19 tengah berlangsung dibeberapa daerah di Kota Batam. Untuk memastikan proses penyerahan bantuan tersebut tepat sasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri langsung mengawas proses penyaluran sembako ini ke lapangan.

"Tim pengawasan sembako ini sudah berada dilapangan sejak Sabtu (25/4) lalu. Tim melakukan pengawasan bantuan di wilayah Kecamatan Bengkong," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat, Selasa (28/4/2020).

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, bahwa sebanyak 2.235 KK dari 22 RW yang ada di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong dilakukan pendistribusian sembako.

"Camat Bengkong Fairus Batubara dan Lurah Sadai Firdaus beserta tim Ditreskrimsus Polda Kepri bersama-sama melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut, Bantuan sembako diserahkan kepada warga dengan cara diantar dari rumah ke rumah (door to door)," ujarnya.

Dikatakannya, sampai dengan hari ini, sudah ada dua kecamatan yang ada di kota Batam, diawasi oleh tim pengawasan dalam pendistribusian sembako yakni di kecamatan Belian dan kecamatan Bengkong Sadai.

"Pemantauan ini dilakukan agar penyalurannya benar tepat sasaran dan ini akan terus dilakukan kedepannya. Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan oleh oknum di lapangan," jelasnya.

Kata Hanny, pengawasan ini akan terus berlanjut ke depannya, karena selama pandemi ini ada beberapa bantuan yang dikucurkan pemerintah ke masyarakat.

"Diingatkan juga kepada semua pihak jangan sampai melakukan penyelewengan dalam penyaluran sembako selama pandemi ini berlangsung. Jika ditemukan penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan sosial dari pemerintah tersebut, Ditreskrimsus Polda Kepri akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku," tutup Dir Reskrimsus Polda Kepri. (iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook