- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
- Bentuk Empati Kondisi Nasional, BP dan Pemkot Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan ke-80
- BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
- Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan
- Amsakar Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
DPD PAN Anambas Terima Dua Formulir Pendaftaran Bacalon Pilkada

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPD PAN Anambas, Muslim
KORANBATAM, Anambas - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Anambas membuka penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang mulai dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 30 November 2019 mendatang. Wakil Ketua I DPD PAN Anambas, Muslim menyampaikan jika saat dibuka sampai saat ini sudah ada dua orang yang mengambil formulir.
"Ada dua orang yang datang mengambil 4 formulir yakni dua mengambil fomulir khusus PAN dan dua formulir koalisi PAN, Perindo, NasDem dan Gerindra (Andora),"kata Muslim kepada wartawan, Minggu (10/11/2019).
Dia juga menambahkan, setelah selesai penjaringan maka pihaknya akan membuat laporan ke DPW Provinsi dan kemudian akan diteruskan ke DPP. Penjaringan tersebut tentunya akan disampaikan kepada DPD PAN Provinsi dan Pusat, nanti akan ada ketentuan dan penilaian siapa saja yang akan diusung pada Pilkada 2020 mendatang.
"Pembukaan pendaftaran di PAN ini memang sudah waktunya, karena disejumlah daerah lain sudah lebih dahulu kita baru saja mulai,"ujarnya
Menurut Muslim, usai pendaftaran makan akan dilakukan verifikasi ditingkat kabupaten kemudian akan dilaporkan kembali ke Dewan Pimpinan Provinsi dan selanjutnya ke Pusat. Tentunya ada nanti penilaian dan sebagai DPD Anambas tentunya sangat mengetahui mana figur yang cocok akan disampaikan juga sebagai bahan pertimbangan DPP PAN nanti.