- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
- Bentuk Empati Kondisi Nasional, BP dan Pemkot Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan ke-80
- BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
- Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan
- Amsakar Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
DPD Seknas Jokowi Anambas Temukan Dugaan Kapal Inka Mina Jadi Alat Transaksi BBM Solar Ilegal

Keterangan Gambar : Ketua DPD Seknas Jokowi Kepulauan Anambas, saat melakukan penelusuran kapal Inka Mina yang diduga menampung BBM solar secara ilegal. /1st/Seknas Jokowi Anambas
KORANBATAM.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sekretaris Nasional (Seknas) Jaringan Organisasi Komunitas Warganegara Indonesia (Jokowi) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ulun Komarudin menemukan kapal Inka Mina diduga menjadi alat transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang beroperasi diperairan Kepulauan Anambas.
Ulun menyebutkan, jika temuan tersebut merupakan laporan dari masyarakat sehingga pihaknya melakukan penelusuran dan menemukan ada empat kapal Inka Mina yang diduga dipergunakan sebagai alat transportasi bahan bakar BBM ilegal.
“2 kapal sepertinya dijadikan sebagai tangki penampungan. Sementara 2 kapal untuk antar jemput dan transaksi BBM solar yang dilakukan oleh kapal-kapal motor (KM) Inka Mina tersebut terhadap kapal-kapal pukat mayang dan mengambil BBM kencingan dari kapal-kapal yang melintasi di Perairan Anambas," ujar Ulun kepada KORANBATAM.COM, Kamis (20/10/2022).
Ulun juga menambahkan, DPD Seknas Jokowi Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaporkan temuan tersebut kepada dewan pimpinan nasional (DPN) Seknas Jokowi Pusat.
Hal ini dilakukan untuk memberikan masukan kepada pusat bahwa, di daerah Kabupaten Kepulauan Anambas nelayan itu sangat membutuhkan bahan bakar minyak solar. Sementara ada oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan solar sebagai pencaharian pribadinya.
“Menurut laporan masyarakat kapal Inka Mina menampung BBM secara ilegal kemudian menjual kepada kapal pukat mayang yang melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Anambas dengan harga bervariasi, dari Rp10 dan Rp11 ribu per liternya. Ini laporan yang kita terima dan kepada nelayan tidak pernah berani menjual, karena harga minyak terlalu tinggi diatas minyak subsidi,” katanya.
Ketua DPD Seknas Jokowi Anambas berharap, adanya perhatian pemerintah terhadap pemenuhan BBM solar untuk para nelayan. Bahkan, pihaknya juga berharap, jika ada yang bermain dengan BBM solar tersebut agar ditindak sehingga menimbulkan efek jera.
Sebab menggunakan kapal bantuan untuk nelayan dan disalahgunakan itu sudah merupakan pelanggaran besar.
“Inka Mina itu kapal bantuan pemerintah pusat untuk para nelayan, namun faktanya diduga disalahgunakan oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi, sementara nelayan selalu kena dampaknya,” tandasnya.
(red)