- Motor Budi Raib Dicolong Maling saat Salat di Masjid Taman Raya Batam
- Aksi Perwira Polri Tampan Tutupi Jalan Lubang di Batam
- BP Batam Terima Kunjungan PT Toyota-Astra Motor
- Progres Mencapai 76 Persen, Bundaran Punggur akan Selesai Desember 2024
- Update PSN Rempang Eco-City: 8 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun
- Mutiara dan Pesona Travel Sukses Gelar 1st Batam Golf Tournament
- Isap Pasir Laut di Perairan Batam, KKP Tangkap 2 Kapal Keruk dengan 26 ABK
- Persatuan Golfer Johor Baharu Malaysia Ramaikan 1st Batam Golf Tournament
- KEK Pariwisata dan Kesehatan Perkuat Posisi Batam sebagai Destinasi Pariwisata Kesehatan Regional
- KKP Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor Benih Lobster di Batam
DPD Seknas Jokowi Anambas Temukan Dugaan Kapal Inka Mina Jadi Alat Transaksi BBM Solar Ilegal
Keterangan Gambar : Ketua DPD Seknas Jokowi Kepulauan Anambas, saat melakukan penelusuran kapal Inka Mina yang diduga menampung BBM solar secara ilegal. /1st/Seknas Jokowi Anambas
KORANBATAM.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sekretaris Nasional (Seknas) Jaringan Organisasi Komunitas Warganegara Indonesia (Jokowi) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ulun Komarudin menemukan kapal Inka Mina diduga menjadi alat transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang beroperasi diperairan Kepulauan Anambas.
Ulun menyebutkan, jika temuan tersebut merupakan laporan dari masyarakat sehingga pihaknya melakukan penelusuran dan menemukan ada empat kapal Inka Mina yang diduga dipergunakan sebagai alat transportasi bahan bakar BBM ilegal.
“2 kapal sepertinya dijadikan sebagai tangki penampungan. Sementara 2 kapal untuk antar jemput dan transaksi BBM solar yang dilakukan oleh kapal-kapal motor (KM) Inka Mina tersebut terhadap kapal-kapal pukat mayang dan mengambil BBM kencingan dari kapal-kapal yang melintasi di Perairan Anambas," ujar Ulun kepada KORANBATAM.COM, Kamis (20/10/2022).
Ulun juga menambahkan, DPD Seknas Jokowi Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaporkan temuan tersebut kepada dewan pimpinan nasional (DPN) Seknas Jokowi Pusat.
Hal ini dilakukan untuk memberikan masukan kepada pusat bahwa, di daerah Kabupaten Kepulauan Anambas nelayan itu sangat membutuhkan bahan bakar minyak solar. Sementara ada oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan solar sebagai pencaharian pribadinya.
“Menurut laporan masyarakat kapal Inka Mina menampung BBM secara ilegal kemudian menjual kepada kapal pukat mayang yang melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Anambas dengan harga bervariasi, dari Rp10 dan Rp11 ribu per liternya. Ini laporan yang kita terima dan kepada nelayan tidak pernah berani menjual, karena harga minyak terlalu tinggi diatas minyak subsidi,” katanya.
Ketua DPD Seknas Jokowi Anambas berharap, adanya perhatian pemerintah terhadap pemenuhan BBM solar untuk para nelayan. Bahkan, pihaknya juga berharap, jika ada yang bermain dengan BBM solar tersebut agar ditindak sehingga menimbulkan efek jera.
Sebab menggunakan kapal bantuan untuk nelayan dan disalahgunakan itu sudah merupakan pelanggaran besar.
“Inka Mina itu kapal bantuan pemerintah pusat untuk para nelayan, namun faktanya diduga disalahgunakan oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi, sementara nelayan selalu kena dampaknya,” tandasnya.
(red)