- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Dua Pencuri Mesin Jahit Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Ilustrasi (Foto : 1st)
KORANBATAM.COM, Batam - Dua tersangka pencurian sepuluh mesin jahit babak belur di amuk masa di kawasan Dapur 12 Sagulung. Keduanya bernama Turiago dan Leo warga Batuaji, melakukan aksinya di Komplek Pertokoan Aviari Pratama, Blok E3 No 01, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio mengatakan bahwa keduanya diamuk massa karena mencoba kabur saat digrebek oleh tim Buru Sergap (BUSER) Polsek Batuaji, pada Selasa (4/2) lalu.
"Warga resah dengan maraknya aksi pencurian akhir-akhir ini, turut mengejar kedua pelaku. Keduanya dibekuk warga sehingga sempat dimassai sebelum diamankan ke Mapolsek Batuaji," ujar Iptu Thetio, Kamis (06/02/2020).
"Kami sudah kasih peringatan, tak usah lari, tapi mereka lari. Situasi warga lagi ramai jadi sempat dimassai," tambah Thetio.
Dikatakannya, saat diamankan polisi, keduanya sudah babak belur. Keduanya ternyata komplotan pelaku pencurian dan pemberatan yang sudah sering beraksi.
"Hasil curian mereka, ditampung kedua pelaku lain di daerah Bengkong yang sampai saat ini masih diburu polisi," jelas Thetio.
Sementara itu, Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menjelaskan bahwa aksi kedua pelaku terbilang nekad, sebab mereka beraksi di lokasi keramaian dan barang bukti (BB) berupa mesin jahit yang digondol sebanyak sepuluh unit.
"Aksi terakhir mereka, terekam kamera pengintai Closed Circuit Televisio (CCTv), sehingga memudahkan kita untuk menangkap para pelaku pencurian tersebut," kata Kompol Syafruddin Dalimunthe.
"Sudah sering rupanya orang ini. Ini masih kita kembangkan. Ada dua lagi yang masih kita buru dan kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Diduga sebagai penadah tetap hasil barang curian dari kedua pelaku yang ditangkap ini," sambungnya.
Lanjut Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menyampaikan bahwa kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dihadapan polisi.
"Mereka melakukan pencurian karena mereka tak bekerja lagi dan untuk bertahan hidup karena sudah tak kerja lagi kami," tutupnya. (W'ika)