- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Dua Personil Sat Lantas Polresta Barelang Dapat Reward Tangkap Pengendara Sabu

Keterangan Gambar : Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani saat pemberian reward kepada dua personel Sat Lantas Polresta Barelang yakni Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendra Noah. (Foto : Humas Polresta Barelang)
KORANBATAM.COM, Batam - Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani pimpin apel perdana untuk Satlantas Polresta Barelang, dan juga pemberian reward kepada dua personel Satlantas Polresta Barelang yakni Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendra Noah karena telah berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga membawa narkoba jenis sabu, pada selasa (3/3) kemarin, di wilayah Muka Kuning.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani mengatakan bahwasannya reward yang diberikan ini, merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan Polresta Barelang atas keberhasilan dan prestasi yang diraih personelnya dilapangan dengan harapan agar kedepannya menambah motivasi dan semangat kepada personel lainnya dalam bekerja dan melaksanakan tugas.
"Untuk tersangkanya sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Barelang berikut dengan Barang Buktinya (BB) untuk dapat diproses pidananya," ujar Kompol Yunita Stevani, Rabu (4/3/2020).
Dikatakannya, sebagai pejabat Kasatlantas yang baru, ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Batam, mari bersama-sama kita ciptakan Kota Batam ini agar lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.
"Hindari pelanggaran lalu lintas, patuhi peraturan, cek selalu kondisi kendaraan dan jangan lupa berdoa sebelum mengendarai kendaraan anda," tutupnya. (iam)