- Kolaborasi BP Batam dan IPB: Perkuat Tata Kelola Layanan Perizinan
- Wadirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Operasional di SPBU Batam dan IT Tanjung Uban
- Lakukan Topping Off: TelkomGroup Siap Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam Dukung Ekosistem AI dan Cloud di Regional
- Disbudpar semakin Yakin Juara Umum, Tim Voli Putranya Percundangi Disperindag Batam
- Evaluasi Kinerja dan Investasi: BP Batam Siapkan Lompatan Besar di 2026
- Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
Dua Personil Sat Lantas Polresta Barelang Dapat Reward Tangkap Pengendara Sabu

Keterangan Gambar : Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani saat pemberian reward kepada dua personel Sat Lantas Polresta Barelang yakni Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendra Noah. (Foto : Humas Polresta Barelang)
KORANBATAM.COM, Batam - Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani pimpin apel perdana untuk Satlantas Polresta Barelang, dan juga pemberian reward kepada dua personel Satlantas Polresta Barelang yakni Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendra Noah karena telah berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga membawa narkoba jenis sabu, pada selasa (3/3) kemarin, di wilayah Muka Kuning.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani mengatakan bahwasannya reward yang diberikan ini, merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan Polresta Barelang atas keberhasilan dan prestasi yang diraih personelnya dilapangan dengan harapan agar kedepannya menambah motivasi dan semangat kepada personel lainnya dalam bekerja dan melaksanakan tugas.
"Untuk tersangkanya sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Barelang berikut dengan Barang Buktinya (BB) untuk dapat diproses pidananya," ujar Kompol Yunita Stevani, Rabu (4/3/2020).
Dikatakannya, sebagai pejabat Kasatlantas yang baru, ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Batam, mari bersama-sama kita ciptakan Kota Batam ini agar lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.
"Hindari pelanggaran lalu lintas, patuhi peraturan, cek selalu kondisi kendaraan dan jangan lupa berdoa sebelum mengendarai kendaraan anda," tutupnya. (iam)







.gif)






















