- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Efisiensi Belanja Jadi Momentum Dalam Pembangunan Batam

Keterangan Gambar : Pengarahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi memberikan pengarahan untuk mendukung dan menjalankan Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025).
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025 itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan kegiatan seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas hingga kunjungan kerja.
“Apa yang menjadi instruksi bapak Presiden, wajib kita laksanakan. Seluruh efisiensi yang disampaikan oleh Biro Keuangan hari ini, harus kita laksanakan,” tegas Rudi.
Rudi melanjutkan, dirinya sangat menyambut baik atas dikeluarkannya instruksi ini. Dia menilai, dengan mengurangi kegiatan-kegiatan tersebut, Kota Batam bisa berhemat dan dananya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur.
Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2025 ini akan ada 9 ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan.
Salah satunya adalah pembangunan Jalan Ahmad Yani (ruas Simpang Kabil-Batamindo) sepanjang 3,8 kilometer dan Jalan R. Suprapto (ruas Simpang Batamindo-DAM Muka Kuning) sepanjang 1,6 kilometer.
“Saya ingin mengetuk hati kecil kita semuanya. Kalau ingin perubahan untuk Kota Batam yang lebih baik, maka (efisiensi) ini harus kita lakukan,” katanya.
Ia menambahkan, efisiensi belanja khususnya untuk perjalanan dinas sudah dilakukannya sebelum instruksi ini keluar. Setiap perjalanan dinas yang dilaksanakan, harus mendapatkan izin langsung dari dirinya.
Ia akan menolak, jika perjalanan dinas itu tidak menghasilkan output yang terukur bagi kemajuan Batam.
“Anggaran kita terbatas. Pembangunan kota (Batam) ini, ada ditangan kita semua. Mari kita terus menjaga kekompakan kita semua untuk Kota Batam ke depannya,” tutupnya. (*)