- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Firli: 83,2 Persen Anggaran Calon Kepala Daerah dari Donatur

Keterangan Gambar : Ketua KPK, Firli Bahuri (kaos merah, kiri), mendapat kalikatur bergambar dirinya oleh salah seorang Anak Muda Batam saat bermain bulutangkis di Lapangan GOR Elite Badminton, Golden Prawn, Bengkong, Batam, Sabtu (19/3/2022) lalu. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan, tidak ada kepala daerah yang tidak mengeluarkan uang saat proses pencalonan. Bahkan 82,3 persen, kata dia, adalah anggaran pencalonan untuk menjadi kepala daerah berasal dari donatur.
Hal itu diungkap Firli dihadapan Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya) Muchdi Purwoprandjono dan puluhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Berkarya dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (12/7/2022).
Dalam pembekalan antikorupsi ini, Firli menyampaikan orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan menyasar kepada kamar-kamar kekuasaan. Salah satunya adalah kamar kekuasaan eksekutif.
Firli juga membeberkan peran penting partai politik (parpol), yang salah satunya adalah melahirkan pemimpin, baik tingkat nasional maupun daerah.
“Di eksekutif, tidak boleh terjadi dalam rangka menghasilkan calon pemimpin. Partai politik harus bebas dari suap menyuap untuk mencalonkan para calon pemimpinnya,” ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka On Line (RMOL).
Firli menegaskan, tidak boleh ada partai politik (Parpol) yang menjual surat rekomendasi dalam pemilihan kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati, atau Walikota.
“Tidak boleh ada jual surat rekomendasi. Karena mohon maaf pak, saya tanya, saya pernah bertemu dengan seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, saya suruh angkat tangan. Silakan bapak Gubernur, Walikota, Bupati angkat tangan yang jadi Gubernur tanpa uang, enggak ada yang angkat tangan. Enggak ada pak. Enggak ada Bupati angkat tangan. Walikota enggak ada,” sebutnya.
Ternyata, kata Firli, berdasarkan hasil survei KPK, untuk menjadi kepala daerah membutuhkan uang yang besar. Bahkan, 82,3 persen anggaran dibiayai oleh donatur yang berasal dari pihak kontraktor di daerah masing-masing.
“Ternyata pak, setelah hasil survei kita, memang untuk jadi kepala daerah pakai uang. Sebanyak 82,3 persen dibiayai oleh donatur dan sponsor, itu eksekutif,” pungkas Firli.
(rmol.id /red)