- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
FKPD Sepakat Sholat id Hari Raya Dirumah Saja

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi. (Foto : Media Center Batam)
KORANBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) sepakat untuk meniadakan salat Idul Fitri di masjid, musala, atau lapangan. Umat muslim tetap bisa melakukan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Baik secara pribadi maupun berjemaah dengan anggota keluarga di rumah.
“Dari hasil rapat hari ini kita sepakat, tidak ada malam takbiran, tidak salat Idul Fitri berjemaah di masjid dan musala, berlaku di mainland dan hinterland,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Dataran Engku Putri, Jumat (15/5/2020).
Keputusan ini dibuat karena kondisi Batam yang masih masuk kategori zona merah. Yaitu masih adanya penambahan kasus Corona Virus Disease (Covid-19) baru hingga 14 Mei.
Selain itu, kegiatan open house kepala daerah yang rutin digelar tiap Idul Fitri juga ditiadakan. Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan ini akan dialihkan menjadi nasi kotak untuk warga kurang mampu.
“Untuk open house itu sudah ada dananya. Saya sudah perintahkan anggota saya agar dialihkan menjadi nasi kotak. Ada 5.000 kotak di Pemko Batam, 5.000 kotak di BP Batam. Nanti ini akan dibagikan ke masyarakat yang kurang mampu. Supaya mereka bisa ikut merasakan kebahagiaan. Tapi ini khusus untuk mainland, karena butuh waktu lagi kalau mau dikirim ke hinterland,” ujar pria yang juga menjabat Kepala BP Batam ini.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain Umar mengatakan, setelah melihat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Surat Edaran Menteri Agama, hingga Surat Edaran Gubernur Kepri yang menyatakan Batam zona merah, maka dapat diambil keputusan untuk tetap beribadah di rumah.
“Tentu kita kembali ke hukumnya, kembalikan ke Fatwa MUI, untuk yang zona merah beribadah di rumah. MUI bahkan sudah mengeluarkan panduan khusus bagaimana melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Maka kami mohon semua umat muslim untuk bersabar, menahan diri. Semua untuk menjaga masyarakat tetap sehat, terjaga dari virus ini,” tutur Zulkarnain.
Imbauan yang sama juga datang dari FKPD. Baik itu Kapolresta Barelang, Dan Lanal Batam, Danlanud Batam, Dandim 0316/Batam, Danyon Raider RK 136/TS, Danyon Marinir-10/SBY, dan Dandenpom 1/6 Batam. Semua berharap seluruh masyarakat dapat kompak mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti Social dan Physical Distancing.
“Kita tidak larang ibadah. Kita melarang untuk berkumpul. Kepada para ulama, tolong sampaikan ke masyarakat, tahan dulu,” ujar Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro.
Sementara itu Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Alan Dahlan menyampaikan agar upaya penanganan Covid-19 ini tidak berhenti di tengah jalan. Ia mengilustrasikan upaya bersama tersebut seperti mengayuh sepeda.
“Selama belum sampai di titik yang dituju kita tak boleh berhenti. Kalau berhenti mengayuh sebelum sampai titik yang dituju maka kita akan jatuh,” pesannya. (iam)