- Spidol Warna-warni, Guru dan MR DIY: Kisah Kecil Menghidupkan Kelas Cerdaskan Anak Bangsa
- Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Sela-sela Patroli di Gereja
- OCTO Loan, Fitur Baru Bayar Transaksi Pakai QRIS Resmi Diluncurkan CIMB Niaga
- Sea Eagle Boat Race 2025: Regu Dayung Jawa Barat Masuk Final
- Universitas Batam Wisuda 724 Mahasiswa S-2 Kedokteran, Farmasi hingga S-1 Akuntansi
- Didukung Wasit Nasional, Balap Perahu Dayung Tradisional 2025 Berjalan Kondusif
- Pelabuhan Gold Coast Ferry Internasional di Bengkong Resmi Buka Rute Batam-Singapura
- Polda Kepri Sita 57 Botol Miras dan 12 Minol, 9 Penjual Disanksi Tipiring
- BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi
- Bola Out, Sakit Hati dan Kartu Merah: Motif Penganiayaan di Bengkong Batam
Fokus Benahi Drainase, Li Claudia: Penerima Alokasi Lahan Jangan Rugikan Masyarakat
Pengembang Abai Terancam Kehilangan Izin

Keterangan Gambar : Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra (kiri), meninjau salah satu daerah dampak pemanfaatan lahan, baru-baru ini. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra memberi peringatan serius kepada seluruh penerima alokasi lahan untuk memperhatikan sistem drainase yang mereka miliki guna mencegah terjadinya banjir di sejumlah titik.
Peringatan ini menyusul persoalan banjir akibat peningkatan curah hujan dan cuaca ekstrem di Batam beberapa waktu belakangan.
Li menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk meninjau kembali izin alokasi pemanfaatan lahan apabila penerimanya abai dengan keseimbangan lingkungan.
“Penerima alokasi lahan jangan merugikan masyarakat. Peringatan ini juga ditujukan kepada para pengembang yang akan melakukan pembangunan serta kawasan industri yang ada. Keputusan kami ambil untuk kepentingan bersama,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).
Menurut Li yang juga Wakil Wali Kota Batam, masih banyak penerima alokasi yang memanfaatkan lahan tanpa memperhitungkan sistem drainase yang memadai. Sehingga air hujan tidak dapat mengalir secara optimal dan memicu genangan di tiap ruas jalan.
Para penerima alokasi yang dimaksud adalah pengembang yang sudah membangun namun tidak menyiapkan sistem drainase dengan baik.
Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti agar para penerima alokasi lahan yang akan mulai membangun untuk betul-betul memperhatikan soal drainase. Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan mencabut izin alokasi lahan mereka.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Penanganan banjir memerlukan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh pihak,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Batam untuk turut menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk dengan tidak membuang sampah ke saluran pembuangan air.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para penerima alokasi lahan yang sudah membangun sistem drainase dengan baik. Persoalan banjir ini adalah tanggung jawab kita bersama dan harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tutup dia. (*)







.gif)






















