- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
- Bentuk Empati Kondisi Nasional, BP dan Pemkot Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan ke-80
- BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
- Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan
- Amsakar Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
FPK Anambas Kecam Oknum Anggota DPRD yang Intervensi Dokter Spesialis RSUD Tarempa

Keterangan Gambar : FPK Kabupaten Kepulauan Anambas. /1st
KORANBATAM.COM - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas mengecam tindakan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang melakukan intervensi terhadap dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.
Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua FPK Kabupaten Kepulauan Anambas, Supardi yang didampingi oleh 11 Ketua Paguyuban yang ada di Anambas, Rabu (11/12/2024).
Kecaman itu diakibatkan oleh intervensi yang berlebihan terhadap dokter spesialis bedah RSUD Tarempa yakni dokter berinisial NN yang melakukan perawatan terhadap salah satu pasien.
“Ini menjadi preseden buruk bagi dunia kesehatan, mengingat para dokter saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Anambas,” ujar Edy.
Ia menyebutkan bahwa, sejatinya kondisi seperti ini kerap kali terjadi hingga dalam salah satu kasus ada dokter yang sampai mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil (PNS).
“Kita tidak ingin hal semacam ini terulang, sehingga hal-hal kecil kepada pasien harus dirujuk kerumah sakit provinsi,” sebutnya.
Untuk itu, Edy Londo, panggilan akrab Supardi didampingi para ketua paguyuban akan mengambil langkah penyelesaian agar persoalan ini tidak terulang kembali dengan melakukan audiensi ke DPRD dalam waktu dekat.
Langkah yang dilakukan semata-mata agar tidak ada lagi NN lain yang diperlakukan sama. Apalagi sampai keluar kata “setelah lapor dewan baru dirawat”, padahal sudah dilakukan perawatan.
Pada kesempatan itu pihaknya juga menyinggung management RSUD serta Dinas Kesehatan (Dinkes) yang lalai dan tidak memberikan perlindungan terhadap tenaga medis yang sedang bertugas melayani masyarakat.
“Intinya kami akan ke DPRD untuk mempertanyakan hal ini agar tidak terulang kembali. Kami sangat berharap kedepannya hal ini tidak kembali terulang, sehingga dapat menodai pelayanan terhadap pasien dan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada itikad baik dari oknum anggota DPRD tersebut untuk merespon apa yang terjadi mengingat kejadian tersebut terjadi telah 5 hari yang lalu, tepatnya Sabtu (7/12) kemarin. (red)