- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
FPK Anambas Kecam Oknum Anggota DPRD yang Intervensi Dokter Spesialis RSUD Tarempa

Keterangan Gambar : FPK Kabupaten Kepulauan Anambas. /1st
KORANBATAM.COM - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas mengecam tindakan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang melakukan intervensi terhadap dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.
Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua FPK Kabupaten Kepulauan Anambas, Supardi yang didampingi oleh 11 Ketua Paguyuban yang ada di Anambas, Rabu (11/12/2024).
Kecaman itu diakibatkan oleh intervensi yang berlebihan terhadap dokter spesialis bedah RSUD Tarempa yakni dokter berinisial NN yang melakukan perawatan terhadap salah satu pasien.
“Ini menjadi preseden buruk bagi dunia kesehatan, mengingat para dokter saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Anambas,” ujar Edy.
Ia menyebutkan bahwa, sejatinya kondisi seperti ini kerap kali terjadi hingga dalam salah satu kasus ada dokter yang sampai mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil (PNS).
“Kita tidak ingin hal semacam ini terulang, sehingga hal-hal kecil kepada pasien harus dirujuk kerumah sakit provinsi,” sebutnya.
Untuk itu, Edy Londo, panggilan akrab Supardi didampingi para ketua paguyuban akan mengambil langkah penyelesaian agar persoalan ini tidak terulang kembali dengan melakukan audiensi ke DPRD dalam waktu dekat.
Langkah yang dilakukan semata-mata agar tidak ada lagi NN lain yang diperlakukan sama. Apalagi sampai keluar kata “setelah lapor dewan baru dirawat”, padahal sudah dilakukan perawatan.
Pada kesempatan itu pihaknya juga menyinggung management RSUD serta Dinas Kesehatan (Dinkes) yang lalai dan tidak memberikan perlindungan terhadap tenaga medis yang sedang bertugas melayani masyarakat.
“Intinya kami akan ke DPRD untuk mempertanyakan hal ini agar tidak terulang kembali. Kami sangat berharap kedepannya hal ini tidak kembali terulang, sehingga dapat menodai pelayanan terhadap pasien dan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada itikad baik dari oknum anggota DPRD tersebut untuk merespon apa yang terjadi mengingat kejadian tersebut terjadi telah 5 hari yang lalu, tepatnya Sabtu (7/12) kemarin. (red)