- Kolaborasi BP Batam-OIKN lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
- Top Digital Awards 2025: BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Nasional
- Akselerasi Peningkatan Investasi, BP Batam Gelar Coaching Clinic Perizinan di Jakarta
- Pelabuhan Batu Ampar menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator
- Kapolresta Barelang dan Kapolsek Bengkong Panen Raya Jagung Kuartal IV: Kunci Lumbung Pangan Dunia
- 103.261 Peserta BPJS Kesehatan Batam Tunggak Iuran
- Mahasiswa FH UIB Pelajari Tata Kelola Pembinaan Rutan Batam
- 1,79 Kg Sabu Gagal Edar, Sindikat Internasional Dibekuk di Batam
- Swara Batam Susun Program Kerja 2025, Fokus Penguatan Organisasi dan Profesionalisme MC
- Pererat Hubungan, Masyarakat Sembulang di Galang Ikuti Agenda Silaturahmi dan Sosial Keagamaan
Gandeng LAN-RI, BP Batam Gelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Agenda bimtek penyusunan standar pelayanan publik, Rabu (4/12/2024), di IT Center BP Batam. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan standar pelayanan publik, Rabu (4/12/2024), di IT Center BP Batam.
Dibuka oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.
Idul Priady dalam sambutannya, menjelaskan bahwa, penyusunan standar pelayanan publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.
“Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan,” terang Idul.
“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika standar pelayanan publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.
Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan standar pelayanan publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.
“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail standar pelayanan publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkasnya. (*)







.gif)






















