- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
Gandeng LAN-RI, BP Batam Gelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Agenda bimtek penyusunan standar pelayanan publik, Rabu (4/12/2024), di IT Center BP Batam. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan standar pelayanan publik, Rabu (4/12/2024), di IT Center BP Batam.
Dibuka oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.
Idul Priady dalam sambutannya, menjelaskan bahwa, penyusunan standar pelayanan publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.
“Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan,” terang Idul.
“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika standar pelayanan publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.
Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan standar pelayanan publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.
“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail standar pelayanan publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkasnya. (*)