- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
Gelar Konferensi Pers Mabes Polri, Ada Juru Bahasa Syarat
Penuhi Hak Penyandang Difabel

Keterangan Gambar : Juru bahasa isyarat Divisi Humas Polri (kemeja warna hitam) dihadirkan dan diikutsertakan sebagai pelengkap kebutuhan informasi bagi penyandang difabel. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Ada pemandangan berbeda di acara Konferensi Pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (29/1/2021). Seorang wanita berbaju hitam tampak berdiri diantara Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Wanita berkaca mata tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat, saat Irjen Argo berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi.
Menurut Argo, Divisi Humas Polri akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.
“Kegiatan konferensi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” ujar Argo.
Pelibatan juru bahasa isyarat ini, kata dia, juga sebagai bentuk dukungan dari komitmen Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.
Dengan kata lain, lanjutnya, masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan.
“Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0,” kata Argo mengakhiri.
Sumber: Bidhumas Polda Kepri







.gif)






















