- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Gelar Konferensi Pers Mabes Polri, Ada Juru Bahasa Syarat
Penuhi Hak Penyandang Difabel

Keterangan Gambar : Juru bahasa isyarat Divisi Humas Polri (kemeja warna hitam) dihadirkan dan diikutsertakan sebagai pelengkap kebutuhan informasi bagi penyandang difabel. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Ada pemandangan berbeda di acara Konferensi Pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (29/1/2021). Seorang wanita berbaju hitam tampak berdiri diantara Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Wanita berkaca mata tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat, saat Irjen Argo berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi.
Menurut Argo, Divisi Humas Polri akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.
“Kegiatan konferensi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” ujar Argo.
Pelibatan juru bahasa isyarat ini, kata dia, juga sebagai bentuk dukungan dari komitmen Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.
Dengan kata lain, lanjutnya, masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan.
“Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0,” kata Argo mengakhiri.
Sumber: Bidhumas Polda Kepri