- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Gercep, Polisi Tangkap 2 Pembacok Nelayan di DAM Duriangkang Batam

Keterangan Gambar : Satreskrim Polresta Barelang menangkap 2 pelaku penganiayaan nelayan di Duriangkang Tongkang, Mangsang, Seibeduk, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/10/2023). /Budi untuk KoranBatam
KORANBATAM.COM - Windra (45 tahun) dan Islamudin (45 tahun), pelaku pembacokan nelayan bernama Ikbal (38 tahun) di DAM Duriangkang Tongkang, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil diringkus. Pelaku yang merupakan pengangguran ini diringkus kurang dari 24 jam usai kejadian.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, awalnya terjadi cek-cok mulut antara pelaku dengan korban.
“Korban dan pelaku sempat adu mulut sebelum kejadian pembacokan setelah memasang bubuh ikan di Dam Duriangkang pada Selasa (3/10/2023) sore,” sebut Kompol Budi, Rabu malam, (4/10).
Budi melanjutkan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu siang di salah satu rumah di Bida Asri 3, Kecamatan Batam Kota.
“Dalam hitungan jam, tepatnya pada sore tadi terungkap jika kasus ini merupakan pembunuhan. Kedua tersangka yang merupakan berhasil kami amankan,” kata dia.
Budi menjelaskan, kedua pelaku nekat melakukan aksi pembacokan lantaran saling tuduh merusak bubuh ikan di lokasi tersebut.
“(Mereka) sama-sama berprofesi sebagai nelayan yang memasang bubuh ikan disana. Pemeriksaan awal, mereka saling tuduh merusak bubuh ikan yang dipasang sehingga pertikaian tidak dapat dihindarkan. Puncaknya kemarin sore. Namun untuk lebih pastinya, masih kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dalam kejadian ini, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, lengan dan paha, sehingga harus mendapatkan jahitan. Polisi menyita dua parang dan sepeda motor jenis CB warna merah.
Sebelumnya, seorang pria harus mendapat perawatan medis karena mendapat luka bacok parang di Dam Duriangkang Tongkang, Mangsang, Seibeduk, Batam, Selasa (3/10/2023) petang. Diduga pria tersebut saling tuduhan merusak bubuh ikan.
(iam)







.gif)






















