- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Gubernur Kepri Panggil Walikota Tanjungpinang dan DPRD, Terkait Masalah TPP

Keterangan Gambar : Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. /1st
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memanggil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD, Yuniarni Pustoko Weni, terkait kisruh mengenai tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Ini pemanggilan pertama," kata Gubernur Ansar, Senin (28/2/2022).
Dia berharap kedua pejabat di Tanjungpinang tersebut bisa memenuhi pemanggilan untuk melakukan pertemuan dengannya pada hari ini (1/3/2022), untuk membahas persoalan tersebut.
Ansar menegaskan, jika kedua belah pihak tidak hadir hingga pemanggilan ketiga, ia akan melaporkan kedua pejabat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia menyampaikan, pemanggilan kedua belah pihak bermaksud untuk mengetahui duduk permasalahan sebenarnya yang terjadi antara Walikota Kota dan DPRD Tanjungpinang.
Ansar berharap melalui pertemuan tersebut sengketa antara eksekutif dan legislatif yang belakangan ini mencuat ke publik segera terselesaikan.
"Walikota dan DPRD Tanjungpinang harus tetap bersinergi memajukan daerah. Persoalan yang ada saat ini hendaknya diselesaikan melalui duduk dan diskusi bersama," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Tanjungpinang mengajukan hak angket terkait tunjangan TPP yang diterima Wali Kota Rahma saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang di 2020.
Kemudian pemberian tunjangan TPP dilanjutkan pada tahun berikutnya setelah menjabat sebagai Walikota definitif.
TPP yang diterima Rahma dari 2020-2021 mencapai Rp3,9 miliar.
Sumber: antaranews.com/PR