- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
- JNE Raih Penghargaan Best CMO Award 2025
Gubernur Kepri Panggil Walikota Tanjungpinang dan DPRD, Terkait Masalah TPP

Keterangan Gambar : Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. /1st
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memanggil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD, Yuniarni Pustoko Weni, terkait kisruh mengenai tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Ini pemanggilan pertama," kata Gubernur Ansar, Senin (28/2/2022).
Dia berharap kedua pejabat di Tanjungpinang tersebut bisa memenuhi pemanggilan untuk melakukan pertemuan dengannya pada hari ini (1/3/2022), untuk membahas persoalan tersebut.
Ansar menegaskan, jika kedua belah pihak tidak hadir hingga pemanggilan ketiga, ia akan melaporkan kedua pejabat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia menyampaikan, pemanggilan kedua belah pihak bermaksud untuk mengetahui duduk permasalahan sebenarnya yang terjadi antara Walikota Kota dan DPRD Tanjungpinang.
Ansar berharap melalui pertemuan tersebut sengketa antara eksekutif dan legislatif yang belakangan ini mencuat ke publik segera terselesaikan.
"Walikota dan DPRD Tanjungpinang harus tetap bersinergi memajukan daerah. Persoalan yang ada saat ini hendaknya diselesaikan melalui duduk dan diskusi bersama," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Tanjungpinang mengajukan hak angket terkait tunjangan TPP yang diterima Wali Kota Rahma saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang di 2020.
Kemudian pemberian tunjangan TPP dilanjutkan pada tahun berikutnya setelah menjabat sebagai Walikota definitif.
TPP yang diterima Rahma dari 2020-2021 mencapai Rp3,9 miliar.
Sumber: antaranews.com/PR







.gif)






















