- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Hadiri Rakor Bersama Satgas Nasional, Jefridin: Pemko Batam Serius dalam Penanganan PMK

Keterangan Gambar : Ketua Satgas PMK Batam dan juga Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid (kanan), hadir langsung dalam rapat koordinasi bersama Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku di Jakarta, belum lama ini. /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam hadir langsung dalam rapat koordinasi bersama Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jakarta.
Hadir langsung dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid selaku Ketua Satgas PMK Batam yang didampingi oleh anggota Satgas PMK antara lain Polresta Barelang diwakili oleh Kompol Anjar, Dandim 0316/Batam diwakili oleh Kapten Tarigan, Kadis Ketahanan Pangan Mardanis dan Azman Kadis Damkar Batam.
Dalam rapat tersebut, Jefridin mengatakan bahwa, Pemko Batam selama ini serius dalam penanganan PMK di Batam. Tentunya sebagaimana yang diarahkan oleh pemerintah pusat. Hal ini terbukti Batam sudah zero case dan mendapat penghargaan dari pemerintah lusat beberapa waktu lalu.
Adapun tujuan utama strategi pengendalian, penanganan dan pemberantasan PMK adalah mencegah kontak antara hewan tertular atau sumber infeksi dengan hewan rentan PMK.
“Kemudian juga mencegah produksi virus dalam jumlah besar oleh hewan tertular dan mencegah penyebaran virus secara tidak langsung oleh manusia dan penyebaran secara mekanis,” ucap Jefridin, Rabu (23/11/2022).
Selanjutnya, ada beberapa tindakan strategi yang dilaksanakan Pemko Batam untuk pengendalian, penanganan dan pemberantasan PMK.
Di antaranya, kata Jefridin, Pemko Batam telah membentuk Satgas PMK Kota Batam melalui surat keputusan (SK) Wali Kota Batam. Kemudian melakukan penutupan Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kulit (HRP) baik yang masuk ke Batam maupun keluar dari Batam.
Selanjutnya, pengadaan desinfektan untuk dilakukan penyemprotan desinfektan (desinfeksi) pada 9 lokus yang pernah terpapar PMK dan lokasi peternakan yang beresiko tertular PMK (ternak sapi pengembangan di Pulau Hinterland).
“Pemko Batam juga melakukan pengadaan Peralatan Pendukung Kegiatan Desinfeksi seperti Handsprayer, Sepatu Boot, wearpack,” katanya.
Selan itu juga pengadaan suku cadang alat kedokteran pakai habis untuk kegiatan vaksinasi dan melaksanakan biosekuriti ketat pada lokasi-lokasi peternakan baik peternakan rakyat maupun komersial.
Tidak hanya itu, Pemko Batam juga telah melaksanakan vaksinasi tahap I dan II pada HRP (Dilakukan pada ternak pengembangan di pulau Hinterland).
Kemudian, surveilans dan monitoring post vaksinasi untuk mengetahui titer antibodi protektif hasil vaksinasi yang dilaksanakan oleh balai veteriner Bukittinggi serta Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
Pembentukan petugas fasilitator PMK oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Menunggu Peraturan Menteri (Permen) Pertanian yang akan ditandatangani Menteri Pertanian yang berisikan prosedur Lalu Lintas HPM (Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya) dan Analisa Resiko HPM di Indonesia. (***)