- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Harga BBM Naik, Polisi Bengkong Lakukan Patroli dan Pengamanan di SPBU

Keterangan Gambar : Personel Polsek Bengkong melakukan monitoring dan patroli mobilling di SPBU 13.294.704 Majesty, Jl. Yos Sudarso, Bengkong Laut, depan Kodim, Sabtu (3/9/2022). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (3/9/2022). Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, polisi mempertebal pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) yang berada di Kota Batam.
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Bengkong di dua SPBU, yakni di SPBU 13.294.704 Petroleom Majesty, Jalan Yos Sudarso C, Kelurahan Bengkong Laut dan SPBU 14.294.730 Bintang Cipta Mandiri, Jalan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong.
Pihaknya melakukan pengamanan, penjagaan, patroli mobiling dan monitoring di SPBU di wilayahnya sebagai antisipasi dampak kenaikan harga BBM sore tadi, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Personel memantau dan juga menempatkan personel di SPBU-SPBU agar kondusif, tak ada penimbunan, dan sebagainya,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal.
Setiap personel, kata Bob, diminta melaksanakan serta melakukan kegiatan preemtif, preventif dan juga represif penegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran ataupun tindak pidana.
“Semua dikerahkan untuk memonitor dan memantau kondisi di lapangan sebagai dampak dari rencana kenaikan BBM subsidi jenis pertalite maupun solar,” ujarnya.
Bob meminta masyarakat dapat menyikapi kebijakan pemerintah terkait kenaikan BBM subsidi.
“Saya berharap masyarakat tetap tenang, jangan terprovokasi dan melakukan tindakan yang justru melanggar hukum,” sebutnya.
Perlu diketahui, harga BBM subsidi Pertalite per Sabtu 3 September 2022 dari sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Solar naik dari sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
(red)







.gif)






















