Hasan: Dapat Informasi Ada Ajakan Oknum Tertentu Abaikan Pemberian Insentif Perangkat RT dan RW di Batam

Reporter : KORANBATAM.COM 21 Jun 2022, 22:38:31 WIB TANJUNGPINANG
Hasan: Dapat Informasi Ada Ajakan Oknum Tertentu Abaikan Pemberian Insentif Perangkat RT dan RW di Batam

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan. /1st


KORANBATAM.COM - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dalam pemberian dana insentif bagi perangkat Rukun Tetangga/Warga (RT/RW), serta Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu) bagi Kecamatan Batumpar, Lubukbaja, dan Bengkong terancam akan diabaikan.

Hal ini terungkap dari ajakan yang dilakukan oleh para oknum RT hingga oknum Ketua Posyandu di Batam, Kepri melalui aplikasi pesan singkat sejak, Senin (20/6/2022) kemarin.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Kepri, Hasan, yang menyebutkan bahwa, ajakan untuk mengabaikan pemberian insentif telah mereka ketahui dari informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Benar kami sudah tahu ada informasi bahwa beberapa oknum perangkat RT/RW hingga Posyandu di Batam mengajak rekan-rekannya untuk tidak mengambil insentif yang akan diberikan oleh Pemprov Kepri hari ini,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).

Hasan menambahkan, ajakan untuk mengabaikan pemberian insentif ini diduga kental dengan nuansa politik.

Aksi ini diduga didasari kecurigaan oknum tertentu yang curiga dan berpikir kegiatan itu merupakan langkah politis untuk 2024 mendatang.

“Padahal pemilukan masih lama. Sekarang fokus bangun daerah aja dulu,” sebutnya.

Ia berharap, warga Batam khususnya penerima insentif itu tak terpengaruh dengan ajakan tersebut dan dapat menilai sendiri. 

Hasan juga menegaskan bahwa, meski penerima tak hadir saat pembagian secara simbolis nanti, bantuan itu akan tetap disalurkan sesuai data dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Akan tetap kita bagikan. Itukan hak mereka dan sudah terdata juga,” ujarnya.

Nantinya, kata dia, setiap RT/RW akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang. Sedangkan Posyandu akan mendapatkan bantuan Rp5 juta. Pemprov Kepri akan membagikan bantuan tersebut akan setiap tahunnya.

Senada dengan ini, Hasan menanyakan tujuan dari para oknum yang mencoba memprovokasi perangkat RT/RW dan Posyandu yang menjadi penerima insentif.

Dengan tindakan ini, pihaknya menganggap bahwa tindakan para oknum sama dengan upaya berusaha menganggap Batam agar tidak menjadi bagian dari Kepri.

“Apa yang dilakukan para oknum ini tentu saja persepsinya jadi membuat Batam bukan bagian dari Kepri,” ungkapnya.

Sebelumnya, ajakan untuk tidak menghadiri pemberian insentif, tersebar sejak Senin (20/6/2022) di sejumlah grup Whatsapp.

Pembagian insentif itu diduga tidak menghargai Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, karena tanpa koordinasi. Bahkan salah seorang pengirim ajakan tersebut menilai Wali Kota Batam tak dilibatkan dalam pembagian tersebut. Oleh sebab itu, ia mengajak para anggota grup tersebut agar tidak hadir alias absen pada acara tersebut.

“Menyampaikan untuk besok jangan ada yang ambil karena maaf sebagai warga negara yang baik atau masyarakat Kota Batam dimana pemimpin kita atau bapak kandung kita. Wali kota sementara dalam hal ini wali kota tidaklah dilibatkan, maka sungguh lah baiknya kita ikuti pemimpin kota kenapa agar pemimpin kota dihargai walaupun yang mengundang gubernur ataupun atasan wali kota,” tulisnya di grup tersebut.

 

Sumber: red/pojokbatam.id




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook