- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Heboh, Dikabarkan 2 Nelayan Anambas Ditangkap di Perairan Malaysia 
 
		
	
Keterangan Gambar : Kapal pompong milik nelayan yang diduga ditangkap di Perairan Malaysia, Selasa (13/9/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Dikabarkan dua nelayan asal Kabupaten Kepulauan Anambas diduga menangkap ikan di Perairan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi, Selasa (13/9/2022).
Informasi yang diperoleh, dua nelayan beserta kapal muatan sekitar 3 ton ini dibawa oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) ke Jeti Terminal Tanjung Manis, Malaysia pada Selasa malam, waktu setempat.
Ada dua nelayan yang ditangkap ini diduga kesalahannya ialah masuk sampai perairan Malaysia.
Kepala Desa (Kades) Serat, Kecamatan Siantan Timur, Andika membenarkan atas peristiwa tersebut. Ia mendapatkan kabar dari WhatsApp oleh sesama Kepala Desa mengenai penangkapan dua nelayan asal Anambas itu.
Nelayan tersebut bernama Johan (30 tahun), warga Desa Munjan, dan Kasmadi (51 tahun), warga Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur.
Andika dan keluarga korban berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas khususnya bupati agar dapat membantu korban yang ditangkap di negara tetangga tersebut.
“Harapan kami dan keluarga kedua nelayan bisa pulang dengan selamat dan bisa berkumpul kembali dengan anak istri,” ujarnya.
Yandi, Anak dari Kasmadi membenarkan bahwa, yang ditangkap di Perairan Malaysia adalah ayahnya sendiri. Karena Yandi melihat warna cat pompong dan muka ayahnya di sebuah YouTube.
“Sejak tanggal 9 September 2022, ayah saya belum pulang dan tidak ada kabar. Saya baru tahu malam ini dari chanel YouTube. Harapan saya pemerintah Anambas mengambil langkah secepat mungkin, agar bisa membantu ayah saya pulang berkumpul bersama keluarga kembali,” katanya.
(Tony /Jhon)
 







.gif)











 
			










