- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Heboh, Dikabarkan 2 Nelayan Anambas Ditangkap di Perairan Malaysia

Keterangan Gambar : Kapal pompong milik nelayan yang diduga ditangkap di Perairan Malaysia, Selasa (13/9/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Dikabarkan dua nelayan asal Kabupaten Kepulauan Anambas diduga menangkap ikan di Perairan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi, Selasa (13/9/2022).
Informasi yang diperoleh, dua nelayan beserta kapal muatan sekitar 3 ton ini dibawa oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) ke Jeti Terminal Tanjung Manis, Malaysia pada Selasa malam, waktu setempat.
Ada dua nelayan yang ditangkap ini diduga kesalahannya ialah masuk sampai perairan Malaysia.
Kepala Desa (Kades) Serat, Kecamatan Siantan Timur, Andika membenarkan atas peristiwa tersebut. Ia mendapatkan kabar dari WhatsApp oleh sesama Kepala Desa mengenai penangkapan dua nelayan asal Anambas itu.
Nelayan tersebut bernama Johan (30 tahun), warga Desa Munjan, dan Kasmadi (51 tahun), warga Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur.
Andika dan keluarga korban berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas khususnya bupati agar dapat membantu korban yang ditangkap di negara tetangga tersebut.
“Harapan kami dan keluarga kedua nelayan bisa pulang dengan selamat dan bisa berkumpul kembali dengan anak istri,” ujarnya.
Yandi, Anak dari Kasmadi membenarkan bahwa, yang ditangkap di Perairan Malaysia adalah ayahnya sendiri. Karena Yandi melihat warna cat pompong dan muka ayahnya di sebuah YouTube.
“Sejak tanggal 9 September 2022, ayah saya belum pulang dan tidak ada kabar. Saya baru tahu malam ini dari chanel YouTube. Harapan saya pemerintah Anambas mengambil langkah secepat mungkin, agar bisa membantu ayah saya pulang berkumpul bersama keluarga kembali,” katanya.
(Tony /Jhon)