- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
- Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam
- Korsel Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp5 Triliun Lebih
- Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
- BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman
- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
Heboh Penemuan Mayat Korban Pembunuhan di Batam, Polisi Berhasil Ringkus Pelakunya Kurang dari 24 Jam

Keterangan Gambar : Anggota Satreskrim Polresta Barelang ketika menangkap pelaku pembunuhan (tengah) yang meninggalkan mayat korbannya di Tanah Merah, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/9/2023) sore. /Jiery Satreskrim Polresta Barelang untuk KoranBatam
KORANBATAM.COM - Pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mencokok pelaku pembunuhan yang meninggalkan mayat korbannya di Tanah Merah, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.
Pelaku diketahui bernama Petrus S Halawa (18 tahun). Dia diamankan kurang 12 jam di kawasan Sungai Panas setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut.
“Pelaku kami amankan pada Kamis sore, di Simpang Kuda persisnya di sekitar rumah makan Padang kawasan Sungai Panas, tempat ia bekerja,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono kepad KoranBatam.
Terpisah, Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Sudah kita amankan di Kawasan Sei Panas. Rilisnya belum ada karena penyidik kami masih melakukan pemeriksaan,” sebutnya ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis malam.
Kapolsek mengatakan, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.
“Diamankan kira-kira pukul 15.00 WIB, Kamis sore. Kami hadiahkan timah panas ke pelaku, karena ketika mau diamankan berusaha kabur dan melawan petugas,” tutur Kapolsek.
Sebelumnya, seorang pria berinisial S, ditemukan tewas bersimbah darah di lahan kosong sebelum Perumahan Royal Bay, Kecamatan Batam Kota, Kamis (21/9/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Diduga, ia menjadi korban pembunuhan. Hal ini pun menjadi atensi pihak kepolisian di Batam untuk melakukan pengungkapan.
Mayatnya, ditemukan pertama kali oleh warga yang kebetulan melintasi lokasi karena hendak pulang ke rumahnya. Saat itu, korban tergeletak bersimbah darah. Warga tersebut, langsung mencari pertolongan dan melapor ke Mapolsek Batam Kota.
(iam)