- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Hendak Akan Menjual Hasil Curiannya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Barang bukti dan tersangka pencurian (insert lingkar).
KORANBATAM.COM - Polisi mengamankan seorang pria 33 tahun. Pria tersebut telah mencuri di daerah Perumahan Bukit Beruntung, Kecamatan Batamkota, Batam.
Diketahui pria itu bernama Ahmad Imran, dan ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) di kawasan Pelita blok F, saat akan hendak menjual hasil barang-barang curiannya.
Ia nekat mencuri, lantaran ingin mudik ke kampung halaman istrinya di Sumatera Barat. Namun tidak memiliki biaya, sehingga melakukan aksi pencurian.
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korbannya bernama Nova, yang masuk ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Lubukbaja.
Aksi pencurian baru diketahui korban, Nova, pada Selasa (20/4/2021) dini hari, sekitar pukul 1.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang berdagang dan merapikan barang-barang, alat serta bahan dagangannya.
“Kejadiannya terjadi sekira pukul 01.00, saat itu, korban baru siap pulang dari jualan. Korban bersama karyawan menyiapkan barang untuk jualan, mereka baru sadar bahwa keju yang sebelumnya berada di dalam kamar sudah tidak ada, kemudian korban mengecek barang-barang yang ada di dalam mes, dan melihat tabung gas yang berada di ruang tengah serta uang hasil penjualan yang disimpan di bawah kasur sudah tidak ada lagi (hilang),” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, AKP Satria Nanda, Kamis (22/4/2021).
Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek Lubukbaja, korban membuat laporan ke kantor polisi dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp4,5 juta.
“Barang-barang yang dilaporkan hilang yakni tiga dus keju merek Wincheez 2 kilogram (kg), enam unit tabung gas liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kg, dan uang tunai sebesar Rp800 ribu pecahan seribu rupiah,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, membenarkan perihal penangkapan anggotanya tersebut.
“Benar. Saat ini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubukbaja, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Fajar Bittikaka dan Perwira Unit (Panit) 1 Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Ahmad Nasal Harahap,” ujarnya.
(ilham)