- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 598 WNI ke Luar Negeri 
 
		
	
Keterangan Gambar : Suasana di Pelabuhan Internasional Batam Center, belum lama ini. /Dok. Imigrasi Batam
KORANBATAM.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan 598 Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.
Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi mengatakan, proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian di lapangan.
“Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Subki.
Informasi yang diperoleh, penundaan ini dilakukan karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui pintu Pelabuhan Internasional Batam Center diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.
Subki menambahkan, terhitung mulai dari bulan April hingga Agustus 2022, Imigrasi Batam telah membatalkan pemberangkatan sebanyak 598 WNI ke luar negeri.
“Jumlah ratusan WNI ini merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April sampai Agustus. Ini merupakan bentuk upaya kami (Imigrasi Batam) dalam mengatasi calon PMI non prosedural yang akan bekerja di luar negeri, dan ke depannya juga akan diberlakukan yang sama,” ujarnya.
(iam)
 







.gif)











 
			










