- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Ingin Dapatkan Program Bantuan Modal UMKM, Ratusan Warga Geruduk Kantor Disnakerkopum

Keterangan Gambar : Terlihat ratusan masyarakat Tanjungpinang berbondong-bondong antri di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Tanjungpinang, di Senggarang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Ratusan warga Tanjungpinang berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Tanjungpinang di Senggarang, Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2020).
Bukan tanpa alasan mereka mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Tanjungpinang di Senggarang itu. Pasalnya mereka ingin melakukan pendaftaran sebagai seorang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapat Bantuan Presiden (Banpres) Republik Indonesia Jokowi bagi pelaku usaha kecil yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sudah mulai dilakukan pendaftarannya di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.
Tujuan pemberian Banpres ini ialah untuk membantu bagi para pelaku usaha kecil yang terdampak Covid-19. Namun cara pendaftaran untuk mendapat bantuan itu terlihat amburadul.
Dikuti dari laman SidakNews, terlihat di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang, pada Jumat (28/8/2020) pagi, ratusan masyarakat mengantri untuk mendaftarkan dirinya sebagai seorang UMKM tanpa menghiraukan aturan pemerintah yakni penetapan Protokol Kesehatan.
Ratusan warga datang berbondong-bondong dan berpanas-panasan untuk antri mendaftarkan bantuan tersebut, tanpa berpikir wabah Covid-19 sedang merajalela di Kota Gurindam itu, dengan cara ini pembagian Banpres yang kurang tertata oleh Pemerintah Daerah bisa menimbulkan Klaster baru dari Senggarang.
Seorang warga, Manto yang ikut antri untuk mendaftarkan Banpres mengatakan, masyarakat semua dikumpulkan disini, sehingga mesti antri panjang dan berjam-jam untuk menunggu antrian.
“Tenda yang disediakan dan kursi, tidak cukup menampung banyaknya warga sehingga kami harus berpanas-panasan menunggu antrian,” ujar Manto.
Kurangnya koordinasi pihak terkait dalam pelaksanaan pendaftaran itu, sehingga terlihat begitu banyaknya warga yang lupa akan wabah pandemi Covid-19 yang hanya ingin mendapatkan Banpres tersebut.
Banyaknya kerumunan masa itu dinilai salah komunikasi yang terjadi hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Tanjungpinang, Hartoni, sehingga siang itu juga masyarakat dibubarkan.
“Melihat situasi yang berbahaya itu, kita selaku Satpol PP mengamankan untuk membubarkan warga, karena terjadi salah komunikasi, seharusnya warga cukup mendaftarkan di Kelurahan setempat,” jelas Hartoni.
Dengan situasi itu, Satpol PP, Dinas terkait akan melakukan rapat bersama Plt Walikota untuk membahas prosedur pendaftaran yang tepat dan terhindar dari kerumunan.
“Sesuai aturan dari pusat, warga bisa mendaftar di kantor Lurah setempat dengan membawa Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan bukti Nomor Rekening Bank yang di tunjuk, nanti pembagian Banpres akan melalui Bank yang ditunjuk,” ujarnya.
(ilham)