- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Ini Langkah dan Upaya Polsek Batuampar Cegah Kebakaran Hutan di Wilayahnya

Keterangan Gambar : Anggota Sat Sabhara Polsek Batuampar memasang spanduk imbauan di lahan kosong Jodoh, Batam, Senin (6/6/2022). /Polsek Batuampar
KORANBATAM.COM - Personel Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Kepolisian Sektor (Polsek) Batuampar berpatroli di lahan kosong Jodoh. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
“Patroli yang dilakukan anggota ialah dengan memasang slogan atau spanduk dilarang keras membakar hutan dan lahan serta imbauan,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batuampar, Komisaris Polisi (Kompol) Salahuddin, Senin (6/6/2022).
Dalam rangka mendukung upaya pemerintah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, pihaknya menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakarah hutan dan lahan dengan cara tidak melakukan pembukaan lahan atau penyiapan lahan penanaman dengan cara membakar, tidak meninggalkan bekas api unggun dalam keadaan bara api yang masih menyala, dan tidak membuang puntung rokok di serasah hutan.
“Segera menyampaikan informasi kejadian kebakaran hutan dan lahan kepada instansi terkait di wilayah terdekat, seperti kehutanan, TNI-Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” pungkasnya.
(red)