- Gotong Royong bersama Masyarakat Bersihkan Waduk Duriangkang
- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
Jaksa Kunjungi SMPN 5, Kenalkan Hukum Sejak Dini kepada Pelajar

Keterangan Gambar : Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap saat memaparkan materi kepada pelajar SMPN 5, Sabtu (7/1/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa bekerjasama dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas gelar sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 5 SATAP Arung Hijau Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (7/1/2023).
Kepala Cabjari di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum JMS pada tahun 2023 mengambil tema Bullying di lingkungan sekolah.
“Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-Undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik-penyidik, melaksanakan pentepatan hakim, Jaksa Pengacara Negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujar Roy.
Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Satap Arung Hijau mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
Terpisah, Bupati Kepulauan Anambas dalam ini diwakili Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada Cabjari Tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga siswa-siswi dapat mengenal hukum sejak dini.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti Narkotika, perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong atau hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.
(Tony)







.gif)






















