- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Jambret Ketangkap di Tanjung Sengkuang, Pelaku Diamuk Massa
Satu Orang Buron

Keterangan Gambar : AN, diamankan petugas usai menjambret di Tanjung Sengkuang, Selasa (9/2/2021) malam. /1st
KORANBATAM.COM - AN, menjadi sasaran amukan massa setelah kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang ibu-ibu warga Tanjungsengkuang, Selasa (9/2/2021) malam, sekira pukul 19.00 WIB.
Kejadian itu terjadi di Perumahan Palem Raya, RT 01/RW 017 Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, tepatnya di samping Pondok Pesantren SMK Insan Mandiri Batam.
Beruntung pelaku cepat diamankan petugas keamanan setempat dari amukkan massa yang geram akibat ulahnya tersebut.
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batu Ampar, Kompol Nendra Madya Tias, membenarkan perihal kejadian penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batu Ampar tersebut.
“Iya bener. Kasusnya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Nanti selesai, akan kami sampaikan,” ujar Kompol Nendra, kepada KORANBATAM.COM.
Disampaikan Nendra, dalam melancarkan aksi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau jambret itu AN bersama rekannya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku dua orang. Baru satu yang ketangkap, satu lagi masih kita cari (DPO/buronan),” ujarnya.
Nendra mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penjambretan.
“Saya berharap juga kepada masyarakat jangan memancing-mancing orang berbuat jahat. Jangan memakai perhiasan yang berlebihan, dan jangan menggunakan HP saat berjalan atau sedang berada di atas kendaraan,” pesannya.
Atas kejadian tersebut, petugas Polsek Batu Ampar mengamankan barang bukti (BB) yakni berupa ponsel milik korban dan kendaraan bermotor milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksi penjambretan.
Saat ini, kasus penjambretan yang terjadi di Tanjung Sengkuang itu sedang ditangani oleh Polsek Batu Ampar.
(ilham)