- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
JS Ditangkap Karena Curi HP dan Sandera Pengendara Motor

Keterangan Gambar : Video rekaman yang beredar di media sosial, saat tersangka menodong seorang pengendara wanita di lampu merah Simpang Gelael. (Foto : 1st)
KORANBATAM.COM, Batam - JS (35) tahun warga Bengkong Kolam diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota dan anggota Polresta Barelang karena melakukan tindak pidana pencurian atau jambret menggunakan senjata tajam (Sajam) di di jalan Raja Fisabilillah, tepatnya di depan Ruko jalan Laksamana Bintan No 53, Sei Panas Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, sekitar pukul 11.05 WIB.
Kapolsek Batam Kota AKP Restia Ochtane Guchy mengatakan bahwa pihaknya sedang mengintrogasi pelaku untuk dimintai keterangannya.
“Sedang kita mintai keterangan dulu, nanti salah-salah keterangan pulak. Yang penting sudah kita amankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Putra mengatakan bahwa pelaku (JS) dalam melakukan aksinya seorang diri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku hanya seorang diri. Dan masih kita kembang apakah masih ada pelaku lainnya, karena dari keterangan saksi di lokasi ada temannya," ujar Iptu Putra, Selasa (10/3/2020).
Dikatakannya, pelaku JS sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Batam Kota guna untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. "Pelaku sudah kita tahan di Polsek Batam Kota, setelah mendapat perawatan akibat luka-luka yang dia alami dari amukkan massa yang kesal karena ulahnya," kata Iptu Putra.
Ia mengatakan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp3 juta rupiah. Dan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor honda Beat (warna putih) yang digunakan pelaku.
Diberitakan sebelumnya, kejadian berawal saat seorang pria tersebut kepergok melakukan pencurian sebuah ponsel milik kasir di salah satu kedai kopi di Jalan Laksamana Bintan No 53 Sei Panas, tak jauh dari KFC Gelael.
“Kepergok mencuri, dia langsung lari sambil meletakkan ponsel hasil mencurinya. Setelah itu sekuriti dan warga langsung ngejar pria itu ke arah traffic light di depan Gelael,” ucapnya.
Lantaran dikepung massa yang mengejar mereka, satu dari ketiga pelaku, berinisial JS lantas melakukan aksi nekad yaitu menyandera seorang perempuan pengendara motor yang tengah berhenti di Simpang Gelael.
Di bawah ancaman pisau, pengendara motor itu hanya bisa pasrah saat diminta oleh pelaku untuk tancap gas ke arah pasir putih, tepatnya di Bundaran Madani. Kemudian warga dan pengendara lainnya pun ikut mengejar sambil meneriaki “maling.”.
Kemudian, pengejaran pun membuahkan hasil. Sejumlah warga yang berada di sekitaran Bundaran Madani yang mendengar teriakan warga langsung mengejar pria tersebut untuk menghentikan pelaku bersama pengendara yang disanderanya.
Pelaku pun babak belur dihajar massa yang marah dengan aksinya tersebut. Pengendara wanita yang disandera selamat dan pelaku diarahkan ke Mapolsek Batam Kota. (iam)







.gif)






















