- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Jurnalis Batam Dilatih Gunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

KORANBATAM.COM, Batam – Jurnalis Kota Batam berlatih penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Pelatihan dilaksanakan di Harmoni One Batam Centre, Rabu-Jumat (13-15/11).
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Zuryetti Muzar mengatakan Pelatihan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Jurnalistik bagi Humas, Kominfo, dan Media Massa ini sudah keempat kalinya mereka gelar. Sebelumnya diadakan di kabupaten/kota lain di Kepri.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman bapak ibu semua tentang penggunaan bahasa Indonesia untuk diterapkan di medianya masing-masing,” kata Zuryetti saat pembukaan pelatihan.
Ia menjelaskan, bahasa adalah alat untuk menyampaikan informasi. Agar informasi bisa sampai ke masyarakat dengan baik, maka perlu disampaikan dengan bahasa yang baik dan benar. Sehingga bahasa yng digunakan sesuai dengan konteks dan penggunaannya.
Terkait penggunaan bahasa Indonesia, sudah diatur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009. Serta diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia.
“Amanat aturan ini di antaranya adalah perlunya pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia. Saat ini belum ada pemda di Kepri yang membuat,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan pemateri antara lain Kepala Kantor Bahasa Kepri, penerjemah ahli Kantor Bahasa Kepri, penyuluh dari Balai Bahasa Sumatra Utara, serta wartawan Tempo.
“Kita menghadirkan jurnalis juga sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman dan ilmu dengan bapak ibu semua di sini terkait penggunaan bahasa Indonesia dalam jurnalistik. Semoga bisa diterapkan dalam pekerjaan bapak ibu sehari-hari,” sebutnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim mengatakan media massa punya fungsi strategis. Hasil kerja tangan jurnalis ini bisa menjadi penentu bangkit atau hancurnya suatu bangsa.
“Seperti yang kita ketahui bersama, akibat pemberitaan atau informasi hoaks bisa menyebabkan bergoncangnya negara ini, mengganggu stabilitas negara. Tentu yang seperti ini harus mampu kita saring. Dan perlu secara arif menggunakan bahasa. Gunakan bahasa yang dapat membangkitkan persatuan bangsa,"kata Salim.(humas/red)







.gif)






















