- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Kadisdikpora Anambas: Belajar Tatap Muka, Guru Wajib Pakai Masker dan Face Shield

Keterangan Gambar : Kadisdikpora Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurman. Foto/ist
KORANBATAM.COM - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas membenarkan wacana bagi sekolah yang akan tatap muka disejumlah wilayah di Kabupaten Kepulauan Anambas. Jika sekolah tatap muka mewajibkan setiap guru untuk memakai masker dan faceshield (pelindung wajah, red) ketika proses belajar berlangsung.
“Iya kita memang ada wacana untuk belajar tatap muka di luar pulau besar. Namun, bagi pengajar wajib menggunakan masker dan faceshield ketika proses belajar mengajar berlangsung,” kata Kepala Disdikpora Kepulauan Anambas, Nurman, kepada media ini melalui selular, Sabtu (10/7/2021).
Nurman menambahkan, untuk para siswa tidak diwajibkan menggunakan faceshield namun wajib masker. Kendatipun saat ini masih pandemi, bagi wilayah yang minim kasus Covid-19, tetap bisa dilanjutkan belajar tatap muka di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Untuk siswa wajib pakai masker, faceshield belum kita wajibkan. Tapi, kalau boleh dipakai tergantung dari kemampuan orangtua siswanya. Kita tidak mau juga memberatkan orangtua siswa pada masa pandemi Covid-19 ini, semuanya sedang susah,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwasanya bagi siswa yang tidak belajar tatap muka, maka dilakukan secara daring (online). Dalam pelaksanaan ini, lanjutnya, siswa yang tidak memiliki Handphone (HP) Android disarankan untuk menumpang kepada teman sekelasnya yang memiliki.
“Bagi sekolah yang belum bisa menerapkan belajar tatap muka, maka belajar secara daring. Kita berharap peranan orangtua sangat penting demi pandidikan anak-anak kita. Mari sama-sama kita perhatikan dan kami juga tidak bisa bekerja sendiri tentu butuh kerjasama dengan orangtua siswa,” ujarnya.
Masih kata Nurman, untuk wacana belajar akan dilaksanakan pada Senin (12/7/2021) mendatang, namun wacana tersebut bisa saja berubah jika ada aturan baru atau larangan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Untuk belajar tatap muka ini, kita tetap koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19. Kita juga tidak mau jalan sendiri, pasti kita komunikasikan agar proses belajar tatap muka diperbolehkan untuk daerah yang aman dari Covid-19,” katanya.
(Jhon)