Kaji Ornamen Melayu, Disbudpar Batam Siap Ajukan Perwako

Reporter : KORANBATAM.COM 29 Mei 2023, 21:19:30 WIB SENI DAN BUDAYA
Kaji Ornamen Melayu, Disbudpar Batam Siap Ajukan Perwako

Keterangan Gambar : Rumah Limas Potong yang berada di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. /Dok. Disbudpar Batam


KORANBATAM.COM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota Batam (Perwako) tentang ornamen Melayu.

Sebelumnya Disbudpar Batam juga telah mensosialisasikan Perwako nomor 193 tahun 2022 tentang pengunaan pakaian adat Melayu kepada guru sekolah menengah pertama (SMP) se-Kota Batam.

“Iya, di bidang kebudayaan sedang menyiapkan Perwako itu,” sebut Kepala Dinas (Kadis) Budpar Batam, Ardiwinata, Senin (29/5/2023).

Sebagai informasi, Perwako ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018. Adapun ornamen Melayu itu di antaranya pucuk bubungan di pucuk langit, tebar layar, dan sebagainya.

Setelah siap, lanjut Ardi, perwako ini akan di sosialisasikan hingga lini bawah, sehingga budaya Melayu tidak tergerus budaya asing.

“Perwako sebelumnya kami sosialisasikan tentang penggunaan pakaian adat Melayu dengan para guru. Pakaian adat Melayu sejatinya terdiri dari empat macam, yakni pakaian Melayu harian, pakaian Melayu resmi, pakaian Melayu adat, dan pakaian Melayu pengantin,” terangnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui Disbudpar Batam sangat konsen dengan kebudayaan Melayu. Kota Batam memiliki banyak tradisi budaya yang menarik untuk diketahui.

Ardi mengajak masyarakat Batam ikut melestarikan budaya Melayu yang ada di Batam sehingga tetap lestari hingga anak cucu nanti.

“Tak hanya pemerintah masyarakat juga ikut berperan melestarikan kebudayaan Melayu,” katanya. (***)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook