- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Kakak Beradik Bawah Umur di Batam Diduga Dicabuli Oknum Guru Ngajinya

Keterangan Gambar : ilustrasi pencabulan. /1st
KORANBATAM.COM - Dua anak di Batam diduga jadi korban pencabulan oleh oknum guru ngajinya sendiri berinisial AS. Keduanya merupakan kakak beradik.
Kedua korban perempuan ini masih di bawah umur, korban pertama berusia 9 tahun dan kedua 7 tahun.
Informasi yang diterima, pria berusia 20 tahun ini melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020 silam.
Kasus pencabulan ini diungkap oleh keluarga korban saat melaporkan kasus tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, pada Jumat (24/6/2022) dini hari.
Saat di konfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, membenarkan terkait peristiwa tersebut.
“Iya benar. Kami telah menerima laporan terkait pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, perkaranya masih dilakukan penyelidikan,” ujar Bob di ruangnya, Senin (27/6/2022) sore.
Hingga berita ini diunggah, KORANBATAM.COM masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
(red)