- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Kakak Beradik Bawah Umur di Batam Diduga Dicabuli Oknum Guru Ngajinya

Keterangan Gambar : ilustrasi pencabulan. /1st
KORANBATAM.COM - Dua anak di Batam diduga jadi korban pencabulan oleh oknum guru ngajinya sendiri berinisial AS. Keduanya merupakan kakak beradik.
Kedua korban perempuan ini masih di bawah umur, korban pertama berusia 9 tahun dan kedua 7 tahun.
Informasi yang diterima, pria berusia 20 tahun ini melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020 silam.
Kasus pencabulan ini diungkap oleh keluarga korban saat melaporkan kasus tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, pada Jumat (24/6/2022) dini hari.
Saat di konfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, membenarkan terkait peristiwa tersebut.
“Iya benar. Kami telah menerima laporan terkait pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, perkaranya masih dilakukan penyelidikan,” ujar Bob di ruangnya, Senin (27/6/2022) sore.
Hingga berita ini diunggah, KORANBATAM.COM masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
(red)







.gif)






















