- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Kakak Beradik Bawah Umur di Batam Diduga Dicabuli Oknum Guru Ngajinya

Keterangan Gambar : ilustrasi pencabulan. /1st
KORANBATAM.COM - Dua anak di Batam diduga jadi korban pencabulan oleh oknum guru ngajinya sendiri berinisial AS. Keduanya merupakan kakak beradik.
Kedua korban perempuan ini masih di bawah umur, korban pertama berusia 9 tahun dan kedua 7 tahun.
Informasi yang diterima, pria berusia 20 tahun ini melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020 silam.
Kasus pencabulan ini diungkap oleh keluarga korban saat melaporkan kasus tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, pada Jumat (24/6/2022) dini hari.
Saat di konfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, membenarkan terkait peristiwa tersebut.
“Iya benar. Kami telah menerima laporan terkait pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, perkaranya masih dilakukan penyelidikan,” ujar Bob di ruangnya, Senin (27/6/2022) sore.
Hingga berita ini diunggah, KORANBATAM.COM masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
(red)