- Tuah HZR, Tempat Jasa Rajanya Ganti Baru Jok Mobil, Kapal dan Reparasi Sofa di Mega Legenda Batam
- Waroenk Podjok Yello Hotel Harbour Bay, Tempat Kongkow Hits Baru di Batam Ini Wajib Dijelajahi dan Dikunjungi
- Pertamina: Layanan dan Distribusi Energi Aman dan Lancar di Kepri
- Kemajuan Batam Sukses Dongkrak Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Sepanjang 2024
- Nikmati Berbuka Puasa dengan Menu Rotasi Harian di Harris Resort Waterfront Batam
- Brigjen Pol Yusri Yunus, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya Tutup Usia
- Disbudpar Batam Apresiasi Pelestarian Kaligrafi China sebagai Simbol Keberagaman Budaya
- BP Batam Terima Kunjungan Kerja Mayapada Healthcare dan Apollo Hospital India
- AKP Amru Abdullah, Lulusan Akpol 2012 dan Mantan Kapolsek Termuda di Rokan Hilir Resmi Pimpin Polsek Batu Ampar
- Ketua Umum HIPKI Bahas Peluang Bisnis Pasir Kuarsa dengan Kadin Indonesia
Kapolri Umumkan FS Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir J
Keterangan Gambar : Screenshot gambar dari channel YouTube Kompas TV saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (depan) dan jajaran menggelar konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo janji bakal menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J secara transparan.
Kapolri bahkan menegaskan FS menjadi tersangka lain yang pangkatnya lebih tinggi dari Bharada E, Selasa (9/8/2022).
Berbagai spekulasi muncul pada kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Kasus yang menewaskan Brigadir Yosua alias Brigadir J ini membuat gempar Indonesia. Rakyat terus mengikuti perkembangannya, berbagai spekulasi liar pun muncul.
Untuk meredam semua itu, Kapolri Jenderal Listyo berkomitmen mengungkapnya secara transparan dan jujur.
Kini, baru Bharada Eliezer (Bharada E) yang jadi tersangka, tapi Kapolri janji bakal ada tersangka lain dengan pangkat lebih tinggi.
Jadi kita tunggu saja sepak terjang Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri dalam mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Saat konferensi pers, Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri mengatakan ada empat petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ditempatkan di tempat khusus akibat kasus ini.
Mereka dianggap menghambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
“Malam ini (kemarin malam, red), ada 4 orang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” ujarnya.
(tribunnews.com/PR)