- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
Kapolri Umumkan FS Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir J

Keterangan Gambar : Screenshot gambar dari channel YouTube Kompas TV saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (depan) dan jajaran menggelar konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo janji bakal menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J secara transparan.
Kapolri bahkan menegaskan FS menjadi tersangka lain yang pangkatnya lebih tinggi dari Bharada E, Selasa (9/8/2022).
Berbagai spekulasi muncul pada kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Kasus yang menewaskan Brigadir Yosua alias Brigadir J ini membuat gempar Indonesia. Rakyat terus mengikuti perkembangannya, berbagai spekulasi liar pun muncul.
Untuk meredam semua itu, Kapolri Jenderal Listyo berkomitmen mengungkapnya secara transparan dan jujur.
Kini, baru Bharada Eliezer (Bharada E) yang jadi tersangka, tapi Kapolri janji bakal ada tersangka lain dengan pangkat lebih tinggi.
Jadi kita tunggu saja sepak terjang Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri dalam mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Saat konferensi pers, Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri mengatakan ada empat petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ditempatkan di tempat khusus akibat kasus ini.
Mereka dianggap menghambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
“Malam ini (kemarin malam, red), ada 4 orang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” ujarnya.
(tribunnews.com/PR)