- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Kapolsek Bengkong: Jika Mengalami Pencurian Kotak Infaq, Segera Lapor!

Keterangan Gambar : Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal (kanan), didampingi Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, dan Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mengintrogasi pencuri kotak infaq masjid di Bengkong usai menggelar konferensi pers di Mapolsek Bengkong, Jumat, 3 Juni 2022. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengimbau kepada pengurus-pengurus masjid di wilayah Kecamatan Bengkong dan sekitarnya yang merasa telah mengalami pencurian kotak infaq, untuk segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, pelaku pencurian kotak infaq yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu telah 10 kali beraksi di wilayah Bengkong.
Hal ini diungkapkan Bob usai menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pencurian kotak infaq yang meresahkan warga pada Jumat (3/6/2022) pagi, di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong.
“Saya imbau kepada pengurus masjid ataupun musala di Bengkong yang memiliki rekaman Closed Circuit Television (CCTv) untuk segera buat laporan polisi (ke Polsek Bengkong), apabila telah mengalami pencurian kotak infaq karena pelakunya sudah kami tangkap,” ujar Bob.
Sementara, pelaku yang bernama M. Adrian Syahputra alias Rian mengaku uang hasil mencurinya sudah habis digunakannya untuk keperluan sehari-hari.
“Sudah habis pak (uangnya). Saya pakai untuk makan-makan dan main game online di warnet,” kata Rian dihadapan polisi, saat diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil menangkap pemuda 20 tahun pada Selasa (31/5/2022) sore, sekira pukul 17.00 WIB, di wilayah Tanjung Buntung.
Pria yang biasa tidur di emperan Ruko Simpang Empat Bengkong Indah ini ditangkap lantaran mengambil uang di dalam kotak infaq Masjid Darul Muta'alim, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam, pada Jumat, 27 Mei 2022.
Aksi pria yang baru menetap di Batam sejak tahun 2021 ini diketahui berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas CCTv.
Pria ini terlihat mahir alias sudah spesialis dalam beraksi. Rian bahkan masuk ke dalam Masjid Darul Muta'allim, tepatnya di Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam, dengan cara merusak pintu samping kemudian mencongkel kunci gembok menggunakan obeng.
Hasilnya, Rian berhasil membawa uang dari dalam kotak infaq sekitar Rp3 juta. Bahkan, Rian juga melakukan aksi yang sama di Masjid Miftahul Huda Bengkong Baru, Batam.
Kini Rian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rian dijerat Pasal 363 ayat ke (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.
(red)