- Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
Kasus Pelaku dan Korbannya Anak-anak Dominan di Batam Selama 2022 
 
		
	
Keterangan Gambar : Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini (tiga dari kiri) bersama jajaran pada acara konferensi pers bersama awak media dalam rilis akhir tahun 2022, di aula Kejari Batam, Rabu (21/12/2022). /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam membeberkan capaian kinerja selama tahun 2022 pada acara konferensi pers bersama awak media dalam rilis akhir tahun, di aula Kejari Batam, Rabu, 21 Desember 2022, siang.
Dikatakan pihaknya bahwa, perkara pada tahun 2022 jumlah lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021. Menariknya lagi, kasus tersebut didominasi oleh pelaku dan korbannya anak-anak.
“Kalau dibandingkan antara perkara di tahun 2021 dengan 2022 itu, secara rata-rata jumlahnya lebih banyak. Namun yang paling menarik di tahun 2022 ini adalah pelaku anak dan korban anak itu, lebih besar daripada tahun 2021,” ujar Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini.
Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Herlina menjelaskan, perkara anak di tahun 2022 sebagai pelaku sebanyak 60 perkara dengan rincian per bulannya sebanyak lima perkara. Sedangkan untuk jumlah pelaku perempuan dikatakannya, juga meningkat.
“Jadi catatan akhir tahun ini meningkat sebesar 10 persen daripada di tahun 2021, khususnya untuk perkara yang kasus pelakunya anak dan korbannya anak,” imbuhnya.
Selain itu, juga ada perkara asusila (pencabulan), pekerja migran dan beberapa perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(iam)
 







.gif)











 
			










