- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Kasus Pelaku dan Korbannya Anak-anak Dominan di Batam Selama 2022

Keterangan Gambar : Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini (tiga dari kiri) bersama jajaran pada acara konferensi pers bersama awak media dalam rilis akhir tahun 2022, di aula Kejari Batam, Rabu (21/12/2022). /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam membeberkan capaian kinerja selama tahun 2022 pada acara konferensi pers bersama awak media dalam rilis akhir tahun, di aula Kejari Batam, Rabu, 21 Desember 2022, siang.
Dikatakan pihaknya bahwa, perkara pada tahun 2022 jumlah lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021. Menariknya lagi, kasus tersebut didominasi oleh pelaku dan korbannya anak-anak.
“Kalau dibandingkan antara perkara di tahun 2021 dengan 2022 itu, secara rata-rata jumlahnya lebih banyak. Namun yang paling menarik di tahun 2022 ini adalah pelaku anak dan korban anak itu, lebih besar daripada tahun 2021,” ujar Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini.
Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Herlina menjelaskan, perkara anak di tahun 2022 sebagai pelaku sebanyak 60 perkara dengan rincian per bulannya sebanyak lima perkara. Sedangkan untuk jumlah pelaku perempuan dikatakannya, juga meningkat.
“Jadi catatan akhir tahun ini meningkat sebesar 10 persen daripada di tahun 2021, khususnya untuk perkara yang kasus pelakunya anak dan korbannya anak,” imbuhnya.
Selain itu, juga ada perkara asusila (pencabulan), pekerja migran dan beberapa perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(iam)