- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
Kasus Pelaku dan Korbannya Anak-anak Dominan di Batam Selama 2022

Keterangan Gambar : Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini (tiga dari kiri) bersama jajaran pada acara konferensi pers bersama awak media dalam rilis akhir tahun 2022, di aula Kejari Batam, Rabu (21/12/2022). /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam membeberkan capaian kinerja selama tahun 2022 pada acara konferensi pers bersama awak media dalam rilis akhir tahun, di aula Kejari Batam, Rabu, 21 Desember 2022, siang.
Dikatakan pihaknya bahwa, perkara pada tahun 2022 jumlah lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021. Menariknya lagi, kasus tersebut didominasi oleh pelaku dan korbannya anak-anak.
“Kalau dibandingkan antara perkara di tahun 2021 dengan 2022 itu, secara rata-rata jumlahnya lebih banyak. Namun yang paling menarik di tahun 2022 ini adalah pelaku anak dan korban anak itu, lebih besar daripada tahun 2021,” ujar Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini.
Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Herlina menjelaskan, perkara anak di tahun 2022 sebagai pelaku sebanyak 60 perkara dengan rincian per bulannya sebanyak lima perkara. Sedangkan untuk jumlah pelaku perempuan dikatakannya, juga meningkat.
“Jadi catatan akhir tahun ini meningkat sebesar 10 persen daripada di tahun 2021, khususnya untuk perkara yang kasus pelakunya anak dan korbannya anak,” imbuhnya.
Selain itu, juga ada perkara asusila (pencabulan), pekerja migran dan beberapa perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(iam)