- Kapolres Anambas Beri Bantuan Sembako Untuk Korban Rumah Roboh Akibat Diterjang Angin Kencang
- Pelantikan Pengurus Ikabero Batam, Rudi: Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan
- BU Fasling BP Batam Gelar Konsinyering Optimalisasi Aset Negara
- Demokrat Kepri Gelar Konsolidasi, Aneng: Satu Komando, Solid dan Wajib Menang
- Raih Emas dan Perunggu, 2 Atlet Taekwondo Persembahankan Sejarah Baru untuk Kepri
- KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam Jadi Fokus Bahasan Acara MFA 2024 di Singapura
- BP Batam Komitmen Tingkatkan Pengawasan dan Pengendalian Intern
- Warga Bengkong Indah Deklarasi Dukung ASLI di Pilkada 2024
- Polisi Lingga Beri Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung di Desa Penuba
- Cabor Biliar Ramaikan PORS Korpri di Batam
Kasus Pelaku dan Korbannya Anak-anak Dominan di Batam Selama 2022
Keterangan Gambar : Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini (tiga dari kiri) bersama jajaran pada acara konferensi pers bersama awak media dalam rilis akhir tahun 2022, di aula Kejari Batam, Rabu (21/12/2022). /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam membeberkan capaian kinerja selama tahun 2022 pada acara konferensi pers bersama awak media dalam rilis akhir tahun, di aula Kejari Batam, Rabu, 21 Desember 2022, siang.
Dikatakan pihaknya bahwa, perkara pada tahun 2022 jumlah lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021. Menariknya lagi, kasus tersebut didominasi oleh pelaku dan korbannya anak-anak.
“Kalau dibandingkan antara perkara di tahun 2021 dengan 2022 itu, secara rata-rata jumlahnya lebih banyak. Namun yang paling menarik di tahun 2022 ini adalah pelaku anak dan korban anak itu, lebih besar daripada tahun 2021,” ujar Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini.
Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Herlina menjelaskan, perkara anak di tahun 2022 sebagai pelaku sebanyak 60 perkara dengan rincian per bulannya sebanyak lima perkara. Sedangkan untuk jumlah pelaku perempuan dikatakannya, juga meningkat.
“Jadi catatan akhir tahun ini meningkat sebesar 10 persen daripada di tahun 2021, khususnya untuk perkara yang kasus pelakunya anak dan korbannya anak,” imbuhnya.
Selain itu, juga ada perkara asusila (pencabulan), pekerja migran dan beberapa perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(iam)