Kejaksaan Negeri Bintan Buat Inovasi Baru Pelayanan Perkara Tilang

Reporter : KORANBATAM.COM 10 Mar 2021, 19:27:34 WIB BINTAN
Kejaksaan Negeri Bintan Buat Inovasi Baru Pelayanan Perkara Tilang

Keterangan Gambar : Program inovasi terbaru Kejari Bintan dalam pelayanan perkara tilang dan informasi perpanjangan penahanan, Rabu (10/3/2021). Foto/Cr1/KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan membangun program inovasi terbaru dalam pelayanan perkara tilang dan informasi perpanjangan penahanan, sebagai wujud pelayanan cepat, ramah dan integritasnya.

Kepala Kejari Bintan I, Wayan Riana, mengatakan bahwasanya tujuan program ini ialah agar Kejari Bintan bisa meraih prestasi yang lebih baik ke depannya terkait pelayanan informasi masyarakat perkara tilang dan pelayanan kepolisian dalam mengetahui informasi perpanjangan penahanan, setelah gagal dua kali dalam pelayanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Hari Senin nanti (15 Maret 2021), kami akan launching program baru dalam pelayanan. Salah satunya ialah perkara tilang,” ujar Wayan, Rabu (10/3/2021).

Dijelaskan Wayan, saat ini pihaknya telah membuat program bernama Drive Thru Kejari Bintan untuk pengambilan surat kendaraan. Selain itu, lanjutnya, kepada kepolisian bisa dengan mudah mendapat informasi jika mengajukan permohonan perpanjangan penahanan terhadap perkara.

“Apa yang kami bangun ini, merupakan program percepatan dan juga merupakan  pelayanan cepat, ramah dan intergtitas Kejari Bintan,” tandas Wayan.


(cr1)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook