- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menargetkan transformasi tata kelola perizinan sebagai prioritas utama untuk memperkuat pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.
Langkah ini menjadi strategi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif di kawasan Batam.
“Kemudahan perizinan ini menjadi langkah strategis untuk Batam bersaing dengan Singapura dan Malaysia. Kami ingin, simplikasi perizinan memberikan rasa nyaman kepada investor,” jelasnya, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, Amsakar menambahkan bahwa, transformasi perizinan Batam sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden mendorong agar pengelolaan investasi di Batam turut memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Selain itu, kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2025 dan PP nomor 28 tahun 2025 menjadi energi baru sekaligus wujud komitmen pemerintah pusat dalam menciptakan kepastian berusaha serta keselarasan kebijakan pusat dan daerah, agar iklim investasi Indonesia semakin kompetitif.
Tim BP Batam pun tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka), Standart operating procedur atau Standar Operasional Prosedur (SOP), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), Petunjuk Teknis (Juknis) serta proses teknis lainnya guna menindaklanjuti peraturan tersebut.
Dengan harapan, PP ini dapat memberikan jangka waktu yang tepat dan jelas agar tidak membingungkan dan merugikan pelaku usaha.
Di samping itu, pelaksanaan serta pengawasan terhadap seluruh proses pun bisa lebih efektif, sederhana dan terstruktur.
“Optimalisasi perizinan merupakan pesan langsung dari Presiden agar ekonomi Batam tumbuh lebih cepat,” sebut Amsakar.
Hingga saat ini, Batam terus tumbuh dan memperkuat posisinya sebagai salah satu kawasan investasi unggulan. Infrastruktur yang mendukung, letak geografis yang strategis serta kemudahan berusaha membuat Batam menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang penting di Indonesia.
Untuk mewujudkan visi tersebut, BP Batam pun mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dan energi kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh energi kolektif agar semua ini bisa terealisasi,” pungkas dia. (*)







.gif)






















