- Maling Motor Bersenjata Pisau Badik Diringkus Polisi Bengkong, Satu Masih Diburu
- Tingkatkan Kemampuan Tempur Prajurit, Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak
- Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69 Triliun
- Ramadan 1447, Harris Hotel Batam Center-Resort Waterfront Hadirkan Iftar Delights
- Awali Tugas Barunya, Kapolres Bintan Sowan ke Kejari dan DPRD
- Menteri Pertanian Datang ke Tanjung Balai Karimun, Disambut Danrem Wira Pratama
- Bidik Turis Eropa, AirAsia Buka Penerbangan Langsung dari Batam ke Kuala Lumpur
- Akses Jalan Masih Terbatas
- Ardiwinata Dorong Asosiasi Peduli Hewan Jadi Penggerak Event MICE dan Wisata Berbasis Minat Khusus
- Rakor SMSI Kepri 2026: Merawat Kebersamaan Menguatkan Peran Media
Kepergok Tiduri Anaknya di Kosan Bengkong, Pria Ini Pukul Ayah Pacar hingga Hidung dan Kening Luka

Keterangan Gambar : Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik. /1st
KORANBATAM.COM - Baru-baru ini peristiwa nahas menimpa keluarga di Batam, Kepulauan Riau. Tragedi mengerikan terjadi di Bengkong Abadi 2, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Seorang pemuda berusia 30 tahun dicekik oleh ayah pacarnya. Akan tetapi tak disangka detik berikutnya dia telah menyebabkan tragedi yang tidak dapat diubah.
Pemuda yang diketahui bernama Jolly, warga Komplek Pondak Asri Indah, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota ini memukul wajah ayah pacarnya. Akibat kejadian itu, ayah dari pacarnya mengalami luka di bagian hidung dan kening.
Siang itu, Jolly menginap di lantai 3 kamar kosan pacarnya pada Selasa (19/9/2023). Namun, ketika ayah P, Muhammad Yusuf Nasution (50 tahun) tiba-tiba datang membuka pintu untuk memeriksa, dia secara tidak sengaja menyaksikan adegan sensitif putrinya yang di bawah umur dan pacarnya tengah tidur mengenakan pakaian dalam.
Siang itu, Jolly menginap di lantai 3 kamar kosan pacarnya pada Selasa (19/9/2023). Namun, ketika ayah P, Muhammad Yusuf Nasution (50 tahun) tiba-tiba datang membuka pintu untuk memeriksa, dia secara tidak sengaja menyaksikan adegan sensitif putrinya yang di bawah umur dan pacarnya (tengah tidur mengenakan pakaian dalam, red).
Ia langsung menjadi marah dan mencekik serta memukuli Jolly hingga menyebabkan pemuda ini panik.
Jolly kemudian balik melawan dengan memukul sebanyak tujuh kali yang mengarah ke bagian wajah ayah pacarnya menggunakan kedua tangan dan meninggalkan tempat kejadian.
Dalam pengungkapan kasus oleh Polsek Bengkong pada Selasa (26/9), Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H, mengatakan, pelaku telah ditahan di Polsek Bengkong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya itu pacar dari anaknya. Dia ditangkap di kawasan Muka Kuning pada (24/9). Pelaku melakukan penganiayaan terhadap ayah dari pacarnya sendiri karena kepergok tidur bareng,” katanya kepada KoranBatam.
Marihot menerangkan, penangkapan kasus ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bengkong menerima laporan dari korban yang mengakui telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh tersangka.
“Atas kejadian itu, pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Ancamannya 2 tahun 8 bulan,” tutupnya.
(iam)







.gif)





















