- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
Kepergok Tiduri Anaknya di Kosan Bengkong, Pria Ini Pukul Ayah Pacar hingga Hidung dan Kening Luka

Keterangan Gambar : Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik. /1st
KORANBATAM.COM - Baru-baru ini peristiwa nahas menimpa keluarga di Batam, Kepulauan Riau. Tragedi mengerikan terjadi di Bengkong Abadi 2, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Seorang pemuda berusia 30 tahun dicekik oleh ayah pacarnya. Akan tetapi tak disangka detik berikutnya dia telah menyebabkan tragedi yang tidak dapat diubah.
Pemuda yang diketahui bernama Jolly, warga Komplek Pondak Asri Indah, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota ini memukul wajah ayah pacarnya. Akibat kejadian itu, ayah dari pacarnya mengalami luka di bagian hidung dan kening.
Siang itu, Jolly menginap di lantai 3 kamar kosan pacarnya pada Selasa (19/9/2023). Namun, ketika ayah P, Muhammad Yusuf Nasution (50 tahun) tiba-tiba datang membuka pintu untuk memeriksa, dia secara tidak sengaja menyaksikan adegan sensitif putrinya yang di bawah umur dan pacarnya tengah tidur mengenakan pakaian dalam.
Siang itu, Jolly menginap di lantai 3 kamar kosan pacarnya pada Selasa (19/9/2023). Namun, ketika ayah P, Muhammad Yusuf Nasution (50 tahun) tiba-tiba datang membuka pintu untuk memeriksa, dia secara tidak sengaja menyaksikan adegan sensitif putrinya yang di bawah umur dan pacarnya (tengah tidur mengenakan pakaian dalam, red).
Ia langsung menjadi marah dan mencekik serta memukuli Jolly hingga menyebabkan pemuda ini panik.
Jolly kemudian balik melawan dengan memukul sebanyak tujuh kali yang mengarah ke bagian wajah ayah pacarnya menggunakan kedua tangan dan meninggalkan tempat kejadian.
Dalam pengungkapan kasus oleh Polsek Bengkong pada Selasa (26/9), Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H, mengatakan, pelaku telah ditahan di Polsek Bengkong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya itu pacar dari anaknya. Dia ditangkap di kawasan Muka Kuning pada (24/9). Pelaku melakukan penganiayaan terhadap ayah dari pacarnya sendiri karena kepergok tidur bareng,” katanya kepada KoranBatam.
Marihot menerangkan, penangkapan kasus ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bengkong menerima laporan dari korban yang mengakui telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh tersangka.
“Atas kejadian itu, pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Ancamannya 2 tahun 8 bulan,” tutupnya.
(iam)