- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Kepergok Tiduri Anaknya di Kosan Bengkong, Pria Ini Pukul Ayah Pacar hingga Hidung dan Kening Luka

Keterangan Gambar : Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik. /1st
KORANBATAM.COM - Baru-baru ini peristiwa nahas menimpa keluarga di Batam, Kepulauan Riau. Tragedi mengerikan terjadi di Bengkong Abadi 2, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Seorang pemuda berusia 30 tahun dicekik oleh ayah pacarnya. Akan tetapi tak disangka detik berikutnya dia telah menyebabkan tragedi yang tidak dapat diubah.
Pemuda yang diketahui bernama Jolly, warga Komplek Pondak Asri Indah, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota ini memukul wajah ayah pacarnya. Akibat kejadian itu, ayah dari pacarnya mengalami luka di bagian hidung dan kening.
Siang itu, Jolly menginap di lantai 3 kamar kosan pacarnya pada Selasa (19/9/2023). Namun, ketika ayah P, Muhammad Yusuf Nasution (50 tahun) tiba-tiba datang membuka pintu untuk memeriksa, dia secara tidak sengaja menyaksikan adegan sensitif putrinya yang di bawah umur dan pacarnya tengah tidur mengenakan pakaian dalam.
Siang itu, Jolly menginap di lantai 3 kamar kosan pacarnya pada Selasa (19/9/2023). Namun, ketika ayah P, Muhammad Yusuf Nasution (50 tahun) tiba-tiba datang membuka pintu untuk memeriksa, dia secara tidak sengaja menyaksikan adegan sensitif putrinya yang di bawah umur dan pacarnya (tengah tidur mengenakan pakaian dalam, red).
Ia langsung menjadi marah dan mencekik serta memukuli Jolly hingga menyebabkan pemuda ini panik.
Jolly kemudian balik melawan dengan memukul sebanyak tujuh kali yang mengarah ke bagian wajah ayah pacarnya menggunakan kedua tangan dan meninggalkan tempat kejadian.
Dalam pengungkapan kasus oleh Polsek Bengkong pada Selasa (26/9), Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H, mengatakan, pelaku telah ditahan di Polsek Bengkong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya itu pacar dari anaknya. Dia ditangkap di kawasan Muka Kuning pada (24/9). Pelaku melakukan penganiayaan terhadap ayah dari pacarnya sendiri karena kepergok tidur bareng,” katanya kepada KoranBatam.
Marihot menerangkan, penangkapan kasus ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bengkong menerima laporan dari korban yang mengakui telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh tersangka.
“Atas kejadian itu, pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Ancamannya 2 tahun 8 bulan,” tutupnya.
(iam)