- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Kokain 8 Kilo Lebih Direbus Polisi di Anambas

Keterangan Gambar : Detik-detik narkotika kokain direbus bersamaan dengan air aki sampai mendidih dan dibuang ke dalam lubang. /Polres Anambas
KORANBATAM.COM - Polres Kepulauan Anambas melaksanakan pemusnahan narkotika jenis kokain seberat 8,832 gram di halaman depan Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (12/1/2023).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti didampingi oleh Wakapolresnya Kompol Ramses Marpaung, Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa beserta Forkopimda Pemkab anambas.
Kapolres Syafrudin mengatakan, barang bukti tersebut terbagi menjadi delapan bungkus plastik yang tersimpan di dalam jerigen hijau yang sudah terpotong.
“Hari ini kita akan melakukan pemusnahahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 8.849,8 gram,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, tersangka atau pemilik delapan bungkus narkotika jenis kokain ini masih dalam proses penyelidikan. Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau (Kepri) telah dijadikan lintasan peredaran gelap Narkotika jaringan Internasional untuk dibawa ke negara tertentu.
“Dari pemusnahan ini kita telah menyelamatkan lebih kurang 80.000 hingga 160.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba. Ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang sangat baik serta solidaritas TNI-Polri dan Pemda setempat,” sebutnya.
Adapun pemusnahan barang bukti kokain dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah panci berisi air aki.
Selanjutnya kokain direbus bersamaan dengan air aki sampai mendidih dan dibuang ke dalam lubang. Sementara untuk kemasan dan bungkusnya, dibakar.
“Harapan saya, ke depannya kemitraan ini terus berlanjut terutama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika,” tutup Kapolres.
(* /Tony)