- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Kokain 8 Kilo Lebih Direbus Polisi di Anambas

Keterangan Gambar : Detik-detik narkotika kokain direbus bersamaan dengan air aki sampai mendidih dan dibuang ke dalam lubang. /Polres Anambas
KORANBATAM.COM - Polres Kepulauan Anambas melaksanakan pemusnahan narkotika jenis kokain seberat 8,832 gram di halaman depan Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (12/1/2023).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti didampingi oleh Wakapolresnya Kompol Ramses Marpaung, Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa beserta Forkopimda Pemkab anambas.
Kapolres Syafrudin mengatakan, barang bukti tersebut terbagi menjadi delapan bungkus plastik yang tersimpan di dalam jerigen hijau yang sudah terpotong.
“Hari ini kita akan melakukan pemusnahahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 8.849,8 gram,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, tersangka atau pemilik delapan bungkus narkotika jenis kokain ini masih dalam proses penyelidikan. Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau (Kepri) telah dijadikan lintasan peredaran gelap Narkotika jaringan Internasional untuk dibawa ke negara tertentu.
“Dari pemusnahan ini kita telah menyelamatkan lebih kurang 80.000 hingga 160.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba. Ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang sangat baik serta solidaritas TNI-Polri dan Pemda setempat,” sebutnya.
Adapun pemusnahan barang bukti kokain dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah panci berisi air aki.
Selanjutnya kokain direbus bersamaan dengan air aki sampai mendidih dan dibuang ke dalam lubang. Sementara untuk kemasan dan bungkusnya, dibakar.
“Harapan saya, ke depannya kemitraan ini terus berlanjut terutama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika,” tutup Kapolres.
(* /Tony)







.gif)






















