- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
LAM Batam Jadi Rujukan Perda Kebudayaan LAM Tanjungpinang

Keterangan Gambar : LAM Kota Tanjungpinang ketika berkunjung ke LAM Batam, Senin (28/11/2022). /Disbudpar Batam
KORANBATAM.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menjadi rujukan pembuataan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan LAM Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum LAM Kota Tanjungpinang, Al Mahfud, saat berkunjung ke gedung LAM Batam, Senin (28/11/2022).
“Tujuan kami berkunjung ke LAM Batam yakni silaturrahmi kemudian kami ingin banyak mendapat pengalaman pengetahuan Perda ke Melayuan,” kata Sekretaris Umum LAM Kota Tanjungpinang, Al Mahfud.
Ia menyampaikan, LAM akan mengesa menerbitkan Perda tentang kebudayaan melayu. Hal ini sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemko)Tanjungpinang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.
“Ketuanya (Ketua DPRD Kota Tanjungpinang) langsung menyampaikan kepada kami segera untuk dipelajari bagaimana pembuatan Perda
tersebut dan tempat mana dikunjungi. Lalu kami memutuskan untuk mengunjungi LAM Kota Batam,” ujarnya.
Kebudayaan melayu terdiri dari lisan, setengah lisan, benda. Karena itu, Perda ini dapat memayungi kebudayaan yang ada di Kota Tanjungpinang khususnya dan Kepri umumnya.
Ketua Harian LAM Kota Batam, Dato Muhammad Sahir Ibrahim menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari LAM Kota Tanjungpinang. Menurutnya, Perda ini adalah payung hukum bagi budaya yang ada di Batam.
“Kita bahan referensi, kita dianggap sudah lebih selangkah lebih seranting,” ucapnya.
Wakil Ketua 8 LAM Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Dato Ardiwinata menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempunyai Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.
Selain Perda, kata dia, pemerintah juga mempunyai Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yakni ada 10 unsur yang tercantum di dalamnya seperti kuliner, olahraga tradisional, ritus, pantun dan sebagainya.
“Tugas kita bersama mensosialisasikan dan memajukan budaya ini dengan baik dan harus kita lestarikan,” ujarnya. (***)







.gif)






















