- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Langgar Protokol Kesehatan Langsung Ditindak
66 Lokasi Ditindak Tegas dan 230 Orang Diberi Teguran Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Batam

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Tim Patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam sudah menindak tegas 66 lokasi, seperti kafe pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, 230 orang mendapat teguran akibat mengabaikan protokol kesehatan.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan, penindakan harus digalakkan lagi. Bahkan, ia menginstruksikan langsung petugas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Batam agar menindak dengan tegas.
“Jangan ada pilihan denda lagi, langsung ditindak agar protes ini dilaksanakan. Kalau cukup dengan denda, artinya mereka tidak mau menegakkan protokol kesehatan,” ujar Rudi saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (4/5/2021).
Sementara itu Kepala Satpol-PP Batam, Salim, melaporkan dari tempat yang sudah ditindak sebelumnya, banyak memilih denda uang sebesar Rp1 juta dibandingkan penutupan tempat usaha selama 3 hari.
“Untuk 230 orang yang didapati melanggar protokol kesehatan, petugas masih tahap persuasif dan membagikan masker,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, patroli terus dilakukan dan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kecamatan untuk membangun Pos Komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hingga saat ini sudah 182 PPKM dan akan terus berkembang.
“Keberadaan Posko ini sebagai deteksi dini kemungkinan penyebaran Covid-19,” ujarnya.