- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Langgar Protokol Kesehatan, Petugas Gabungan Segel Windsor Bar & Cafe

Keterangan Gambar : Petugas menyegel Windsor Bar & Cafe, Sabtu (20/3/2021) malam.
KORANBATAM.COM - Petugas gabungan menyegel Windsor Bar & Cafe, Sabtu (20/3/2021) malam. Penyegelan itu bukan tanpa alasan, pengelola cafe tak menghiraukan peringatan yang dilayangkan sebelumnya.
“Penyegelan atau penutupan tempat usaha Windsor Bar & Cafe karena telah melanggar protokol kesehatan dan peringatan yang diberikan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam, Salim, Minggu (21/3/2021).
Adapun tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sub Direktorat (Subdit) 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Samapta Polda Kepri, Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam, Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Satpol-PP, Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setdako) Batam.
“Tim bergerak di dua Kecamatan, yakni Batam Kota dan Lubukbaja, sejak pukul 20.00 hingga 23.55 WIB,” ujar Salim.
Untuk kronologi kegiatan, tim sebelumnya menggelar apel gabungan di depan Kantor Walikota Batam, Batam Centre. Usai apel, tim langsung menuju ke Centro Cafe, sidak dilanjutkan ke Mega Legenda.
“Di Mega Legenda, petugas mendatangi Diligh Cafe, Cocco Cafe, Point Cafe, Sugar Cafe, Sudut Cafe, dan Ayam Kremes Pak Pres,” katanya.
Dari sejumlah lokasi itu, petugas mengamankan satu alat musik mixer dari Ayam Kremes Pak Pres. Setelah dari Mega Legenda, petugas berpindah ke Cubezon di Bida Asri 2, kemudian pada pukul 22.20 WIB mengarah ke Windsor Bar & Cafe.
“Dari sidak petugas, masih ditemukan cafe tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak menjaga jarak pengunjung yang duduk, tidak dilengkapi alat cuci tangan dan ditemukan pengunjung yang tidak memakai masker,” jelas Salim.
Atas temuan itu, petugas telah mengimbau pengelola usaha untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, petugas melayangkan teguran berupa surat pernyataan atau peringatan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama
“Selain imbauan, tindakan tegas kita mengamankan alat musik berupa mixer dan penyegelan atau penutupan tempat usaha Windsor Bar & Cafe karena telah melanggar prokes dan peringatan yang diberikan,” ia menegaskan.







.gif)






















