- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Masjid Tanjak Batam Ditutup Sementara Selama Masa Pemeliharaan

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (tiga dari kiri) melihat puing-puing reruntuhan plafon Masjid Tanjak Batam, Kamis (8/9/2022) pagi. /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Menyusul pemberitaan kerusakan pada plafon Masjid Tanjak Batam yang terjadi pada Kamis (8/9/2022) pagi, Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kejadian tersebut.
Menurut penuturannya, jatuhnya plafon Masjid Tanjak Batam terjadi kira-kira pada pukul 07.30 WIB.
Total kerusakan plafon kira-kira mencapai 35 persen dari seluruh permukaan langit-langit Masjid Tanjak Batam.
Ariastuty melanjutkan, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bahwa, mengarahkan kontraktor untuk segera melakukan pemeliharaan plafon secara menyeluruh.
Oleh karena itu, untuk sementara, Masjid Tanjak Batam ditutup untuk peribadahan selama kurang-lebih dua bulan untuk memastikan keadaan semua plafon aman dan kuat.
“Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dan mengganggu kekhusyukan jemaah beribadah,” ujar Ariastuty.
Selain itu, Muhammad Rudi juga segera menugaskan Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeliharaan.
Ariastuty juga menegaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab pihak kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan. (***)