- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Masjid Tanjak Batam Ditutup Sementara Selama Masa Pemeliharaan

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (tiga dari kiri) melihat puing-puing reruntuhan plafon Masjid Tanjak Batam, Kamis (8/9/2022) pagi. /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Menyusul pemberitaan kerusakan pada plafon Masjid Tanjak Batam yang terjadi pada Kamis (8/9/2022) pagi, Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kejadian tersebut.
Menurut penuturannya, jatuhnya plafon Masjid Tanjak Batam terjadi kira-kira pada pukul 07.30 WIB.
Total kerusakan plafon kira-kira mencapai 35 persen dari seluruh permukaan langit-langit Masjid Tanjak Batam.
Ariastuty melanjutkan, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bahwa, mengarahkan kontraktor untuk segera melakukan pemeliharaan plafon secara menyeluruh.
Oleh karena itu, untuk sementara, Masjid Tanjak Batam ditutup untuk peribadahan selama kurang-lebih dua bulan untuk memastikan keadaan semua plafon aman dan kuat.
“Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dan mengganggu kekhusyukan jemaah beribadah,” ujar Ariastuty.
Selain itu, Muhammad Rudi juga segera menugaskan Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeliharaan.
Ariastuty juga menegaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab pihak kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan. (***)