- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
- Kukuhkan Paskibraka Anambas, Bupati Aneng Minta Pemuda Jadi Garda Depan Bangsa
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Promo dan Aktivasi Spesial Sepanjang Agustus
Masjid Tanjak Batam Ditutup Sementara Selama Masa Pemeliharaan

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (tiga dari kiri) melihat puing-puing reruntuhan plafon Masjid Tanjak Batam, Kamis (8/9/2022) pagi. /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Menyusul pemberitaan kerusakan pada plafon Masjid Tanjak Batam yang terjadi pada Kamis (8/9/2022) pagi, Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kejadian tersebut.
Menurut penuturannya, jatuhnya plafon Masjid Tanjak Batam terjadi kira-kira pada pukul 07.30 WIB.
Total kerusakan plafon kira-kira mencapai 35 persen dari seluruh permukaan langit-langit Masjid Tanjak Batam.
Ariastuty melanjutkan, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bahwa, mengarahkan kontraktor untuk segera melakukan pemeliharaan plafon secara menyeluruh.
Oleh karena itu, untuk sementara, Masjid Tanjak Batam ditutup untuk peribadahan selama kurang-lebih dua bulan untuk memastikan keadaan semua plafon aman dan kuat.
“Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dan mengganggu kekhusyukan jemaah beribadah,” ujar Ariastuty.
Selain itu, Muhammad Rudi juga segera menugaskan Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeliharaan.
Ariastuty juga menegaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab pihak kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan. (***)