- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Menkumham Yasonna Hadiri Sejumlah Pertemuan Bilateral Penting pada Sidang WIPO ke-64

Keterangan Gambar : Menkumham, Yasonna H. Laoly (tiga dari kiri, depan), mengadakan pertemuan dengan delegasi Saudi Arabia pada agenda pertemuan bilateral di Jenewa, Swiss, Jumat (7/7/2023). /Kemenkumham
KORANBATAM.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengadakan pertemuan bilateral dengan para pihak guna kemajuan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia pada hari kedua sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss, Jumat (7/7/2023).
Pertama, Menteri Yasonna bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) WIPO, Daren Tang untuk menyerahkan instrumen aksesi terhadap Nice Agreement yang penting dalam klasifikasi kelas barang dan jasa pelindungan merek internasional.
Melalui aksesi tersebut, maka Indonesia dapat memasukan daftar-daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau nama barang/jasa tradisional di Indonesia, seperti jamu, gentong, kain batik dan berbagai nama khas dari Indonesia ke dalam daftar barang dan jasa yang diatur berdasarkan Nice Agreement.
“Hal ini juga akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, sehingga akan memudahkan pula dalam penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek, baik secara nasional maupun secara internasional melalui Madrid Protocol yang sudah diaksesi juga oleh Indonesia,” ujar Yasonna.
Indonesia sendiri telah meratifikasi perjanjian internasional KI lainnya, seperti Madrid Protocol, Beijing Treaty dan Marrakesh Treaty. Pada pertemuan ini juga dibahas kelanjutan kerja sama dengan WIPO Technology and Innovation Support Center (TISC) dan Individualized Training And Learning Management System (ITLMS) untuk peningkatan kapasitas perguruan tinggi serta badan penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Kedua, Yasonna juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Dirjen KI, Min Usihen dengan Daren Tang mengenai rencana pendirian National IP Academy di Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan ekosistem KI di Indonesia melalui program pelatihan dan pendidikan termasuk kursus tentang hukum, kebijakan serta manajemen kekayaan intelektual maupun pelatihan khusus untuk para profesional yang terlibat dalam bidang tertentu seperti paten, merek juga hak cipta.
“Dalam implementasi nantinya, Indonesia Intellectual Property (IP) Academy akan bekerjasama dengan perguruan tinggi, sektor swasta dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memfasilitasi pengembangan dan penerapan kebijakan serta strategi kekayaan intelektual yang efektif. Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan IP Academy akan disusun modul KI untuk kursus dan Training of Trainers (ToT),” terang Min Usihen, pada kesempatan tersebut.
Selanjutnya, Yasonna juga mengadakan pertemuan dengan delegasi Saudi Arabia yang dipimpin oleh Chief Executive Officer (CEO) Saudi Arabia Intellectual Property Office, Mr. Abdulazis Alswailem.
Pertemuan ini untuk memenuhi permintaan Saudi Arabia mengenai permohonan dukungan mereka yang akan menjadi Host Diplomatic Conference Design Law Treaty (DLT) pada tahun 2024 mendatang.
Dalam pertemuan ini, Menkumham didampingi Dirjen KI, Wakil Tetap RI di Jenewa dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM bidang Hubungan Luar Negeri.
(iam)