- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Miliki Sabu, Dua Pria Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri

Keterangan Gambar : Barang bukti Narkotika sabu yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri. (insert lingkar) Kedua orang tersangka yang diamankan polisi.
KORANBATAM.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengamankan dua orang pria berinisial MAA alias Boy dan R alias To.
Kedua pria tersebut diamankan di pinggir jalan dindepan Perumahan Demonde Residence Ocarina, Batam Center, karena membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga sabu seberat 2.103 gram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan pada Sabtu (8/5/2021), Tim Operasional (Opsnal) Sub Direktorat (Subdit) II Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pria beserta dua bungkus Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika jenis sabu di Perumahan Demonde Residence Ocarina.
“Kronologis kejadian bermula sekira pukul 14.20 WIB, di Kawasan Batam Center, Tim Opsnal dari Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri telah mengamankan seorang laki-laki diduga memiliki Narkotika,” kata Kombes Harry, didampingi Direktur (Dir) Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, Selasa (11/5/2021).
Selanjutnya, masih kata Harry, penyelidikan berkembang di daerah Tiban, Sekupang. Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri kembali berhasil mengamankan tersangka lainnya.
“Di Tiban, tepatnya di Perumahan Tiban Makmur Residence Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam, tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka kedua,” katanya.
Adapun, BB yang berhasil diamankan yakni Narkotika jenis sabu seberat 1.053 gram, yang dibungkus dengan plastik bening dilapisi plastik kemasan teh cina merk Guannyinwang berwarna emas.
“Dengan berat kotor masing-masing yakni 1.053 gram dan 1.051 gram,” pungkas Kabidhumas Polda Kepri.
(ilham)